VIDEO: Bus Epa Star Tabrak 1 Mobil dan 8 Motor di Pintu Penyeberangan Bakauheni. Ini Penyebabnya…

 

SUARAKALANGAN.COM, BAKAUHENI – Bus penumpang Epa Star menabrak 1 mobil dan 8 motor.

Musibah itu terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (25/2/2024) sekira pukul 20.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Raden Manggala Agung.

Sebelum kecelakaan, bus BG 7066 OI melaju dari arah Jalan Tol Trans Sumatera menuju arah Pelabuhan Bakauheni.

Saat sampai di lokasi kejadian dengan jalan yang menikung dan menurun, bus Epa Star diduga mengalami gangguan fungsi pengereman.

Akibatnya, bus Epa Star menabrak bagian belakang Kendaraan Gran Max warna Silver B 119 FOU.

Lalu, Grand Max tersebut terdorong hingga menabrak tujuh kendaraan sepeda motor di depannya.

BACA JUGA  NEGARA INI SEDANG MEMBIARKAN LINGKUNGANNYA MATI PELAN-PELAN

VIDEO:

(rekaman CCTV detik detik kejadian yang beredar di media sosial:  Detik detik kecelakaan di pintu penyeberangan Bakauheni)

 

Bus Epa Star yang masih berjalan menabrak trotoar depan pintu tol get 1.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung tersebut.

1. Kendaraan Bus Mercedez Benz EPA STAR PT. Eka Permata Agung warna Putih No.Pol BG 7066 OI

2. ⁠Kendaraan Minibus Daihatsu Gran Max warna Silver No.Pol B 119 FOU

3. ⁠Kendaraan Sepeda motor Honda Vario warna Putih No.Pol S 4634 ABJ

4. ⁠Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Hijau No.Pol B 4200 KTV

5. ⁠Kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter warna Merah Tanpa No.Pol

BACA JUGA  Inspektorat Batanghari Periksa Saksi Terkait Kasus Pemerasan oleh Oknum Kades

6. Kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Magenta tanpa No.Pol

7. ⁠Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hitam No.Pol T 3172 MS (berada di dalam Kendaraan Mitsubishi Grand Max)

8. Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario warna Merah No.Pol B B 4162 BOJ

9. Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario warna Orange No.Pol B 5387 BAK

10. Kendaraan Sepeda motor Honda Beat warna Merah No.Pol BE 5394 OV. (eso)

 

 

sumber: tribunlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP