Gawat Lur …!!! Ada Badak di Kawasan Tahura Senami

Satu di antara lokasi pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi

– Gilaaa… Puluhan Rig Siap Ngebor di Kawasan Hutan Rakyat di Kabupaten Batanghari

 

SUARAKALANGAN.COM – Menggemparkan! Beberapa warga yang berhasil diwawancarai suaka.com mengungkapkan, ada badak di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami di Kabupaten Batanghari. Diketahui, secara administrasi pemerintahan, Tahura Sultan Thaha Syaifuddin (Senami) terletak di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dengan luasan kawasan 15.830 hektare. Kawasan Tahura Senami ditetapkan pada 15 Maret 2001 melalui Kepmen Menhut No. 1994/Kpts-II/2001. Kawasan ini memiliki fungsi utama untuk pelestarian kayu bulian yang merupakan salah satu jenis kayu unggulan Propins Jambi serta untuk objek wisata alam.

 

Sejatinya, kawasan Tahura Senami dapat dikembangkan dengan memanfaatkan potensi yang tersedia seperti keindahan alam, kesegaran udara di alam bebas, keanekaragaman jenis flora dan tofografi.

Namun sejak munculnya Badak di Tahura Senami, semua potensi positif yang tersedia di kawasan dipastikan tinggal isapan jempol saja. Apalagi, dari keterangan warga, Badak ini juga sering muncul di Desa Pompa Air, Desa Bungku – kawasan hutan sekitar PT Asiatic Persada dan di areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP), yang terletak di wilayah hukum Polsek Bajubang.

Sementara itu, dari data fauna yang berhasil diindentifikasi oleh UPTD Kehutanan Jambi, di kawasan Tahura Senami mustahil ditemukan Badak, karena kawasan tersebut bukanlah habitatnya. Fauna endemik di kawasan Tahura Senami di antaranya, Harimau Sumatera, Kancil, Beruang Madu, Siamang, Rusa Sambar, Babi Hutan.

Setelah Suaka.com menelusuri informasi yang disampaikan warga terkait kemunculan Badak yang dimaksud, ternyata bukanlah jenis herbivora berukuran besar yang dapat mencapai bobot lebih dari satu ton itu. Ternyata sosok Badak yang dimaksud warga adalah nama panggilan alias inisial yang dilekatkan pada seseorang, yang kini menjadi buah bibir warga di kawasan Tahura Senami.

BACA JUGA  DPRD Batang Hari Temui Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut

VIDEO: Tumpahan minyak ilegal di jalan yang baru dibangun Pemkab Batanghari

Pasalnya, orang yang dikenal dengan panggilan Badak ini adalah sosok vital dalam bisnis Illegal Drilling alias penambangan minyak mentah ilegal di kawasan Tahura Senami dan sekitarnya yang mencakup empat wilayah kecamatan di Kabupaten Batanghari; Kecamatan Bajubang, Muara Bulian, Batin XXIV dan Kecamatan Muara Tembesi.

Meski baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengobrak-abrik tempat penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari. Rupanya, seolah tak takut dengan penegak hukum, masih saja ada yang berani menjalankan aktivitas ilegal di Kabupaten Batanghari. Terbaru adalah video viral yang tersebar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut, terlihat aktivitas melansir minyak yang didapat dari sumur ilegal.

Fakta terbaru, Senin (4/12/2023) siang kemarin, lebih dari 20 rig yang siap beroperasi. Rig ini entah didatangkan dari mana, yang jelas sejak beberapa hari yang lalu banyak truk yang mengangkut pipa instalasi peralatan untuk pengeboran minyak. “Sejak kemaren lebih 20 rig yang siap nebuk di kawasan Tahura Senami,” ungkap seorang sumber terpercaya Suaka.com, sebut saja namanya Kulip. Ia juga secara terang-terangan membeberkan bahwa dari kawasan Hutan Tahura Senami ini, para pemain minyak illegal ini berhasil mengeluarkan ratusan drum minyak mentah setiap malamnya. Nah, dari keterangan si Kulip, Badak memiliki peran penting sebagai “tukang kepok” serta penyambung koordinasi antara para pelaku tambang dengan oknum-oknum yang memiliki akses dengan pihak pengamanan. “Badak ni tukang kepok, dio yang mengatur semuanyo, dan punyo akses kuat dengan satpam yang menjamin keamanan disiko,” tukas Kulip tanpa mau menjelaskan maksud penggunaan kata satpam. “Pahamlah abang tu, masak nak dijelaskan nian,” ketusnya.

BACA JUGA  Malam Ini Ramai Pejabat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari

Badak yang berperan multi fungsi ini meyakinkan para pemain minyak illegal agar tetap beroperasi dengan memberikan rasa aman dan nyaman bekerja di kawasan Tahura Senami, seakan-akan penggerebekan yang digelar Ditreskrimsus Polda Jambi tak akan menyentuh kegiatan mereka.

Kulip memastikan puluhan Rig yang siap ngebor itu adalah peralatan tambahan karena banyak sumur yang siap diekploitasi. Kegiatan penambangan ilegal di kawasan Senami seolah-olah tidak lagi peduli akan dampak kerugian negara bahkan dampak kerusakan lingkungan.

Tidak hanya di kawasan Tahura Senami, aktivitas Illegal Drilling ini masih berlangsung di Desa Pompa Air dan Desa Bungku. Sangat disayangkan, sampai saat ini belum nampak tindakan serius dari  pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari, karena para pemain utama masih bercokol dan yang ditangkap hanya para pekerja di lokasi tambang. Kawasan penambangan minyak ilegal itu berlangsung di kawasan Bambu Kuning, Laman Teras, WKP, KM 51, Senami Bor 8 Desa Jebak lokasi IBUL.

Dari data yang dihimpun sejak maraknya aktivitas Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari, sejumlah nama yang tersohor sebagai pemodal sekaligus penambang besar, hingga kini masih beroperasi. Sedikitnya ada tujuh nama yang berhasil dikantongi berdasarkan penelisikan awak media yaitu, Akmal, Dedi, Iyan Kincai, Joni, Sagala, Irul dan Jono Kebo. Selain nama-nama di atas juga ada sederet nama pemilik tanah, pemain transportasi untuk pendistribusian minyak illegal serta pemasok solar untuk bahan bakar mesin tambang.

BACA JUGA  Nazli: Peringatan Moral Tak Akan Menyembuhkan Luka Ekologis dan Sosial

Seorang warga Desa Bungku, saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para pelaku Ilegal Drilling saat ini masih terus berjalan. ”Masih produksi sumur di sini pak, bahkan para pelaku ada yang ngebor sumur baru lagi. Truk lalu lalang lewat sini membawa minyak ilegal driling, tapi tindakan dari kepolisian tidak ada, sepertinya mereka tutup mata,” ucapnya seraya mewanti-wanti agar identitasnya tak dibeberkan. Lanjut sumber, para pelaku dibekingi Aparat penegak hukum (APH). ” Para pelaku dibekingi APH, makanya pihak kepolisian tutup mata dengan para pelaku di sini,” tukasnya.

Terkait pemasok solar ini, dari keterangan sejumlah pegawai SPBU di Kabupaten Batanghari menyebutkan ada keterlibatan seorang perwira polisi yang memodali pembelian solar subsidi di SPBU. “Oknum ini melibatkan orang sipil untuk beli solar di SPBU, kemudian solar yang dibeli dari hampir semua SPBU di Batanghari ini dibawa ke lokasi tambang,” tutur seorang warga di Muara Bulian. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP