Mira: Kita Buktikan di Pengadilan
PRINGSEWU, SUARAKALANGAN.COM — Mira memilih menempuh jalur hukum setelah merasa kehormatan dan nama baiknya dihancurkan oleh tuduhan, bahwa dirinya memiliki hubungan terlarang hingga disebut bersetubuh dengan Doni, suami Dewi. Mira membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan persoalan itu kini akan diuji melalui proses pembuktian di pengadilan.
“Kalau memang menuduh saya melakukan itu, mari kita buktikan di pengadilan. Saya juga berhak mempertahankan kehormatan dan nama baik saya,” tegas Mira, Kamis (17/9/2026).
Menurut keterangan Mira, persoalan tidak berhenti pada tuduhan tersebut. Isu tentang dirinya kemudian diberitakan melalui media online dan media sosial, bahkan berujung pada pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan DPRD. Mira menilai rangkaian peristiwa tersebut telah berdampak serius terhadap nama baiknya sebagai anggota dewan dan Ketua DPC Partai Demokrat.
Mira juga mengungkap adanya permintaan uang Rp20 juta oleh Bambang yang disebut berprofesi sebagai wartawan. Uang tersebut menurut Mira telah diserahkan dengan harapan persoalan tidak semakin meluas. Setelah itu, kata Mira, muncul pula permintaan uang tambahan yang disebut sebagai “tali asih” untuk keluarga Dewi. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut akan menjadi bagian dari dalil dan pembuktian di hadapan majelis hakim.
Dampaknya, menurut Mira, tidak hanya dirasakan dirinya. Anak Mira juga disebut ikut dipermalukan dan menerima intimidasi melalui media sosial. Bagi Mira, ketika tuduhan telah menyentuh kehormatan pribadi, jabatan publik, kehidupan keluarga, bahkan psikologis anak, maka diam bukan lagi pilihan.
“Kesabaran ada batasnya. Saya tidak ingin membalas dengan tuduhan. Saya memilih pengadilan. Biarkan bukti yang berbicara dan hakim yang menilai,” ujar Mira. (tim)












