DR Arfa’i: Fadhil Bergerak Dalam Senyap

Dr.Arfa'i,SH,MH, seorang Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja)

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Pernyataan menarik dari dosen hukum Unja, menilai dinamika politik jelang Pilkada Batanghari. Ada kondisi yang lebih hebat dalam dimensi politik di Batanghari, “Fadhil bergerak dalam senyap”. Hal ini diungkapkan Dr.Arfa’i,SH,MH, seorang Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja).

Kata DR Arfa’i, Fadhil tidak menggunakan publisitas politik secara masif, namun di belakang layar mampu membangun kekuatan politik di tingkat parpol dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Menurut saya, kondisi hari ini menggambarkan tingkat petahana itu pada dasarnya adalah partai politik yang menilai, bukan petahana yang menjual,” kata Dr.Arfa’i,SH,MH, seorang Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja).

BACA JUGA  Breakingnews...!!! Partai YA Usung MFA di Pilkada Batanghari

Artinya, selama tiga tahun itu track record-nya dinilai oleh masyarakat dan dinilai oleh partai politik. Parpol kan menggunakan lembaga survey tu, mau mengukur tingkat penilaian masyarakat.

Fadhil Arief ini mau memberikan gambaran, bahwa proses pencalonan, bukanlah dalam dimensi calon yang mengejar partai secara masif, alias aksi borong parpol. “Kenapa, karena saat ini pada posisi dia lagi berkuasa, berbeda kalau dia dalam posisi tidak berkuasa. Terlalu masif, terlalu terekspos, terlalu kencang mengejar-ngejar partai, apalagi dalam konteks bahasa mengambil semua partai, menjadi sesuatu yang kurang baik, menurut saya dalam aspek hukum, karena dia sedang berkuasa,” papar DR Ar’fa’i.

Sementara itu di Batanghari, kata DR. Arfa’i, meski kekuasan berada di tangan Fadhil Arief, yang terikat hubungan pekerjaan antara legislatif dengan dia sebagai eksekutif. Namun, dengan suasana politik saat ini, dia mampu menjaga hubungan dengan legislatif dari partai politik yang lain. Hingga terjadinya kondisi hari ini, banyak parpol-parpol besar yang akhirnya memberikan rekomendasi pencalonan di hari-hari terakhir menjelang pendaftaran bacalon ke KPU. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP