Rapat Kerja Dewan Kesenian Batanghari Tahun 2024
SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Di awal 2024, Dewan Kesenian Kabupaten Batang Hari (DKB) mengadakan rapat kerja.
Rapat kerja ini mengusung tema “Peran Kesenian dalam Pembangunan, Menuju Batang Hari Tangguh”.
Menurut Ketua Dewan Kesenian Batanghari, Achmad Robitul Wafa dalam sambutannya, tema tersebut dipilih dalam rangka merespon hasil MUNAS Dewan Kesenian dan/ Dewan Kebudayan yang telah berlangsung di Ancol, Jakarta pada akhir 2023 yang lalu.
“Serta mempersiapkan Dewan Kesenian Batanghari untuk bertransformasi menjadi Lembaga pengawal Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan-peraturan serupa yang berkaitan dengan kepentingan Pemajuan Seni dan Budaya di Kab. Batang Hari,” ungkapnya saat sambutan pembukaan, Sabtu (13/1/2024).
Rapat kerja yang berlangsung di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari itu, dihadiri oleh pengurus Dewan Kesenian Batanghari dan beberapa pelaku seni dari berbagai komunitas seni tersebut, dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Batang Hari Bidang Pemerintahan, Hukum
dan Politik, Hayatul Islami.
Dalam sambutan pembukaannya beliau sempat menyinggung salah satu dari 36 Program Pasangan Bupati-Wakil Bupati, Fadhil-Bakhtiar, yang berhubungan dengan pemajuan seni-budaya daerah.
Dalam salah satu sesi rapat, di sela-sela penyampaian usulan, persoalan kesejahteraan seniman muncul ke permukaan.
Seorang peserta rapat menyampaikan perihal ketiadaan perundangan atau peraturan sejenisnya, yang mengatur tarif jasa pelaku seni. Ia berharap, Dewan Kesenian Batanghari dapat menyampaikan kepada pemerintah daerah, untuk segera menerbitkan peraturan yang dimaksud.
Memang persoalan kesenian sekaligus pelakunya kerap kali tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Bahkan kerap kali muncul anggapan bahwa seniman bukan sebagai salah satu profesi atau jenis pekerjaan, sebagaimana pengalaman yang dituturkan oleh Wakil Bidang Pembinaan DKB, Muhammad Komadri, S.Sn.,M.Sn.
Selain persoalan kesejahteraan pelaku seni, terdapat beberapa hal lain yang dianggap penting untuk dibahas dalam rapat kerja tersebut. Di antaranya adalah penguatan fungsi kelembagaan Dewan Kesenian meliputi Fungsi perencanaan, advokasi, kurasi dan fungsi-fungsi lain dalam rangka mencapai tujuan Peningkatan Aktivitas Kesenian, Peningkatan Kualitas Kesenian, Peningkatan Apresiasi Masyarakat Terhadap Karya Seni, Serta Peningkatan Kesejahteran Seniman/ Pelaku Seni. (eso)






