MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, memerintahkan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dagkop) Kabupaten Batang Hari untuk melakukan tera ulang timbangan ram sawit secara rutin dan berkala, minimal satu kali setiap bulan.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada kegiatan Gempita PKK yang digelar di kawasan Aek Meliuk, dan dihadiri seluruh kader PKK dari delapan kecamatan se-Kabupaten Batang Hari.
Dalam pidatonya, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari para petani sawit terkait timbangan ram sawit yang dinilai merugikan.
“Saya menerima keluhan dari petani, mereka merasa dirugikan oleh timbangan ram sawit,” ujar Bupati.
Menurutnya, ketidakakuratan timbangan, meski selisihnya kecil, berdampak langsung pada pendapatan petani dan berpengaruh terhadap ekonomi keluarga. Karena itu, pengawasan timbangan harus dilakukan secara konsisten dan tidak bersifat insidental.
Bupati menegaskan, tera ram sawit secara berkala merupakan langkah penting untuk menjaga keadilan dalam tata niaga sawit, sekaligus memastikan hak petani terlindungi dari praktik yang merugikan.
Ia meminta jajaran Dinas Dagkop untuk menjalankan tugas tersebut secara serius dan berkelanjutan, agar kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme jual beli sawit tetap terjaga.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi petani sawit, khususnya di daerah-daerah sentra perkebunan di Kabupaten Batang Hari. (eso)






