Daerah  

Fadhil: Kawan-Kawan ASN, Puasa Jangan Jadikan Alasan

Bupati Batanghari Pastikan Pelayanan Masyarakat tak Terganggu Selama Ramadhan

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Batanghari menerapkan jam kerja baru bagi ASN di lingkungan Pemkab Batanghari.

 

Yaitu untuk ASN yang bekerja di OPD yang bekerja selama lima hari. Maka jam kerja dari hari Senin – Kamis mulai pukul 08.00 WIB – 15.15 WIB, sementara hari Jumat dari pukul 08.00 WIB – 11.30 WIB.

 

Kemudian, untuk ASN yang bekerja selama enam hari. Jam kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB, untuk hari Jumat dari pukul 08.00 WIB – 11.30 WIB dan Sabtu dari pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.

BACA JUGA  Sapuan Sebut Rekaman Tongkang Tabrak Gentala Arasy Itu Video Lama

 

Terkait perubahan jam kerja selama Ramadhan tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memastikan, pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Batanghari akan tetap optimal.

 

“Ini tidak menghalangi pekerjaan kita, jadi kawan-kawan ASN jangan dijadikan alasan. Jadi dengan puasa malah lebih semangat dan ikhlas lagi bekerja,” ujarnya.

 

Ia meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Batanghari agar jangan menjadikan puasa dan Ramadhan menjadi alasan untuk pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP