Diduga Gelapkan Dana KUD Rp2 Miliar
MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Dugaan penggelapan dana Koperasi Unit Desa (KUD) Tua Sekato, Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, kini tengah ditangani oleh Polres Batang Hari. Nilai kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Laporan tersebut mengarah kepada As’ad, yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua KUD Tua Sekato dan saat ini menjabat sebagai Ketua Koperasi Sinar Tani di Desa Muara Singoan. Dugaan penyimpangan itu disebut terjadi saat yang bersangkutan masih memimpin KUD Tua Sekato.
Pelapor menilai terdapat sejumlah aset dan pengelolaan keuangan koperasi yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi koperasi.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Batang Hari, IPDA Ginting, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Benar, kami sudah menerima laporan dugaan penggelapan dana di KUD Tua Sekato yang diduga dilakukan oleh As’ad saat masih menjabat sebagai Ketua KUD,” ujar IPDA Ginting kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal, termasuk proses audit terhadap dokumen keuangan koperasi guna memastikan aliran dana serta menghitung potensi kerugian yang ditimbulkan.
“Kasus ini masih dalam proses audit untuk menelusuri aliran keuangan dan menguji kebenaran laporan yang kami terima. Kami juga telah memanggil sejumlah anggota kelompok tani untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Menurut IPDA Ginting, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian berkomitmen mengusut laporan tersebut secara profesional dan objektif guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, As’ad belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas laporan yang ditujukan kepadanya. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi. Apabila memberikan hak jawab atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (eso)






