MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) lanjutan pada Kamis (12/2/2026) di Gedung PKK, Jalan Gajah Mada, Muara Bulian. Muscab ini merupakan kelanjutan dari forum sebelumnya yang sempat ricuh dan berujung penundaan selama kurang lebih satu bulan.
Namun alih-alih menjadi forum konsolidasi demi kemajuan para kepala desa, Muscab kali ini justru kembali diwarnai gelombang interupsi, aksi walk out, hingga akhirnya kembali deadlock.
Panitia bersama Plt Ketua APDESI Batang Hari sebelumnya telah menetapkan dua bakal calon menjadi calon ketua, yakni Iknak, Kepala Desa Terusan, dan Nurul Hilal, Kepala Desa Kehidupan Baru SP V.
VIDEO: Para Kades Memanas dan Saling Tunjuk
Menariknya, kedua kandidat berasal dari wilayah kecamatan yang sama, yakni Maro Sebo Ilir (MSI).
Agenda Muscab diawali dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan lama, dilanjutkan dengan tahapan penetapan calon hingga mekanisme pemilihan.
Pelaksanaan Muscab mengacu pada surat petunjuk DPP APDESI Merah Putih yang mengarahkan agar pemilihan ketua dilakukan dengan sistem one man one vote (satu kades satu suara). Penegasan serupa juga disampaikan oleh DPD APDESI Provinsi Jambi, serta hasil koordinasi dengan Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief selaku pembina organisasi.
Dalam forum, Plt Ketua APDESI Batang Hari, Agustian, turut menyampaikan bahwa arahan tersebut sudah jelas dan menjadi rujukan pelaksanaan pemilihan.
Ketua sidang Muscab, Samsul Fuad, yang juga Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, mengakui tingginya partisipasi kepala desa justru memicu kompleksitas dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Fuad, seluruh DPK kecamatan sebenarnya telah mengikuti rangkaian petunjuk dari DPP, DPD, serta arahan Bupati.
Fuad menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dijalankan di tingkat DPK dengan sistem satu kades satu suara.
“Berdasarkan perolehan suara melalui pemilihan dan kesepakatan sistem one man one vote, saudara Iknak unggul jauh dari rivalnya Nurul Hilal. Bahkan jika menggunakan sistem satu DPK satu suara pun, Iknak masih unggul dua suara, ditambah satu suara dari DPC dan satu dari DPD Provinsi,” paparnya.
Forum Memanas, Adu Mulut Tak Terhindarkan
Sejak sidang pembukaan, forum kembali diwarnai interupsi dari peserta. Salah satu kubu menyebut pemilihan dengan sistem one man one vote di tingkat DPK hanya bersifat pembuka dan belum menjadi kesepakatan final.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Zuhri, perwakilan kepala desa dari Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), yang menegaskan bahwa mekanisme itu belum pernah disepakati secara menyeluruh.
Perdebatan pun tak terelakkan. Sejumlah peserta terlihat saling tunjuk dan adu mulut, membuat suasana Muscab semakin panas dan sulit dikendalikan.
Ketegangan bahkan sempat terlihat saat salah satu kandidat memprotes dengan nada tinggi, mencerminkan kuatnya tarik-menarik kepentingan di dalam forum.
Muscab Ditunda Kembali
Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, pimpinan sidang akhirnya mengambil langkah tegas.
“Saya tunda kembali Muscab ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh berita acara pemilihan dengan sistem one man one vote akan dibawa ke DPP APDESI pusat,” tegas Fuad.
Ia menambahkan, pihaknya memilih menunggu keputusan resmi dari DPP.
“Kita tunggu keputusan dari DPP APDESI. Saya yakin DPP tidak akan mengubah keputusan sesuai surat yang telah disampaikan sebelumnya. Aturan dan petunjuk tersebut sudah final,” ujarnya.
Deadlock yang kembali terjadi menunjukkan bahwa Muscab APDESI Batang Hari bukan sekadar agenda pemilihan ketua, melainkan juga menjadi ujian bagi kematangan demokrasi internal organisasi para kepala desa.
Perbedaan tafsir terhadap mekanisme pemilihan, tingginya partisipasi, serta kuatnya dukungan terhadap masing-masing kandidat membuat proses konsolidasi berjalan alot.
Kini, arah suksesi kepemimpinan APDESI Batang Hari berada di tangan DPP APDESI pusat, sementara para kepala desa menunggu kepastian kapan forum tertinggi organisasi tersebut kembali digelar. (eso)






