JAMBI, SUARAKALANGAN.COM — Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, pada Senin (08/12/2025) resmi mendeklarasikan gerakan perlawanan terhadap penetapan kawasan pemukiman mereka sebagai “zona merah” oleh Pertamina EP Rokan Jambi.
Penetapan ini dinilai merugikan ribuan warga karena berdampak langsung pada terblokirnya seluruh urusan administrasi pertanahan.
Deklarasi tersebut digelar sebagai langkah awal konsolidasi dan akan dilanjutkan dengan aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Pertamina dan DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (10/12).
Warga juga membentuk Forum Warga Tolak Zona Merah, yang disebut akan menghimpun lebih dari 6.000 warga terdampak di tujuh kelurahan pada dua kecamatan di Kota Jambi.
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa gelombang perlawanan warga lahir dari rasa takut dan kegelisahan mendalam. “Penetapan zona merah ini membuat seluruh aktivitas pertanahan diblokir. Padahal warga telah menguasai lahan itu puluhan tahun, bahkan ribuan di antaranya sudah memiliki sertifikat hak milik dan tinggal secara turun-temurun,” ujarnya.
Sementara itu, Derri Anindia, koordinator aksi deklarasi, menegaskan bahwa gerakan warga akan terus diperkuat. Deklarasi hari ini disebut sebagai titik awal konsolidasi besar. “Kami akan menggerakkan ribuan warga untuk melakukan aksi perlawanan. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hak hidup warga,” katanya.
Ketua RT 13 Sukakarya, Asep, menambahkan bahwa keresahan warga memuncak setelah mereka ditolak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ketika mengurus pemecahan ataupun balik nama sertifikat. “Warga baru tahu bahwa lokasi tempat tinggal mereka tiba-tiba dimasukkan sebagai zona merah. Kami hanya memfasilitasi suara warga yang bingung dan tertekan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga telah melakukan unjuk rasa ke kantor Pertamina serta mendatangi Balai Kota Jambi. Gerakan ini juga tengah diperkuat jalur hukum. Advokasi legal akan dipimpin oleh tim advokat di bawah koordinasi Suhatman Pisang, yang menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk memastikan perjuangan warga berjalan sesuai koridor. (eso)






