Tanggang CS, Target Buruan Polda Jambi

 

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Usai melakukan penangkapan terhadap Ian Kincai Cs, pelaku illegal drilling di Desa Pompa Air, kini Polda Jambi masih memburu empat buronan/DPO yang merupakan pemodal sumur minyak illegal di Kawasan Tahura STS, mereka adalah, Dikun, Ucok Padang Lawas, Zubir dan terakhir Sitanggang.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendy Oktariansyah. Dikatakannya, langkah Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus tentunya tidak terhenti sebatas penangkapan Ian Kincai CS saja, namun mereka juga memburu empat DPO lainnya.

“Kita kejar, tunggu saja,” ujarnya dilansir dari media Jambi Independent.co.id.

Terbaru adalah, sumur minyak ilegal milik Sitanggang yang terbakar beberapa waktu lalu kini sudah padam. Pencarian terhadap 4 DPO ini pun terus dilakukan.

BACA JUGA  Bupati Sampaikan Lima Misi di Musrenbang RPJPD

Mereka ini disebut-sebut sebagai pemain besar sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan bahwa polisi sudah pernah mendatangi rumah Sitanggang.

“Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang,” kata Ipda Maulana. Namun hasilnya nihil. Dua rumah Sitanggang didatangi, namun yang bersangkutan tidak berada di sana.

Menurut Ipda Maulana, hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pemain-pemain besar di kawasan sumur minyak ilegal tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP