SPBU Rantau Puri Masih Layani Pelangsir, Padahal Baru Terjadi Insiden Mobil Terbakar

 

Sanksi Pertamina Tak Membuat Jera, Dugaan Solar Ilegal Masih Menguat

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Insiden terbakarnya mobil Toyota Rush—bukan Terios seperti diberitakan sebelumnya—karena membawa jeriken berisi Pertalite dalam jumlah besar, rupanya belum menjadi pelajaran berarti bagi pengelola SPBU 24.336.72 di Desa Rantau Puri.

Hanya berselang beberapa hari setelah kejadian yang menyita perhatian publik itu, aktivitas pelangsiran BBM subsidi kembali terlihat di SPBU yang sama. Para pelangsir tampak leluasa membeli bahan bakar dengan cara-cara yang patut diduga merugikan negara.

Meski Pertamina telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Pertalite, SPBU tersebut masih melayani penjualan Solar subsidi, bahkan dalam volume yang mencurigakan.

BACA JUGA  Pejabat Lakukan Kekerasan, Ketua DPRD Batanghari Angkat Bicara

Dari pantauan tim redaksi di lapangan, antrean puluhan kendaraan—terutama truk dan minibus berbahan bakar Solar—masih tampak mengular. Ironisnya, satu unit minibus diketahui bisa mengisi lebih dari 100 liter Solar, sementara truk bahkan mencapai hingga 400 liter.

Padahal, secara teknis, kapasitas normal tangki minibus hanya sekitar 40–70 liter.

“Aneh juga, kok bisa isi Solar subsidi sampai bayar sejuta lebih,” ujar seorang warga yang ikut antre, Sabtu (28/6/2025).

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa sebagian besar kendaraan yang antre tersebut merupakan milik para pemain Solar ilegal, yang saban hari mengisi bahan bakar dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali di pasar gelap.

BACA JUGA  Anggota DPRD Batanghari Adison Reses di Desa Bajubang Barat

Tantangan untuk APH dan Pertamina: Tindak Tegas atau Tutup Mata?

Fenomena berulang ini seakan menampar wajah penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pertamina: apakah akan bertindak tegas, atau kembali membiarkan praktik ilegal ini berlangsung secara terang-terangan?

Jika dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas yang berhak atas subsidi justru tak kebagian, karena disedot oleh segelintir pelaku dengan jaringan kuat. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP