Daerah  

Anggota DPRD Batanghari Adison Reses di Desa Bajubang Barat

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Anggota DPRD Batanghari, Dapil I Adison melaksanakan kegiatan reses di akhir masa jabatannya. Momentum ini merupakan kewajiban bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Kegiatan berlangsung di Desa Bajubang Laut, Sabtu (6/07/2024).

Dalam penyampaiannya, Adison mengungkapkan dihadapan masyarakat bahwa hari itu merupakan reses terakhirnya. “Saya melaksanakan reses di akhir masa jabatan saya. Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Batanghari, khususnya Dapil I Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir, yang telah mendukung saya. Saya mohon maaf bila perjuangan yang masih belum tersampaikan, semoga apa yang menjadi perjuangan saya untuk masyarakat selama ini dapat bermanfaat”, ujar Adison. (eso)

BACA JUGA  Fakta Persidangan: Rekan AJ Kokang Senjata Larang MF Pisahkan Perkelahian

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP