Daerah  

Jika Tak Bertemu Presiden, Aksi Bakar Diri 7 September

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Aktivis Ridwan Ultimatum Istana

 

JAKARTA, SUARAKALANGAN.COM – Persoalan konflik agraria yang tak kunjung menemukan penyelesaian mendorong aktivis agraria, Ridwan, mengambil langkah ekstrem. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan sejumlah konflik pertanahan yang selama ini didampinginya di sejumlah daerah.

Ridwan bahkan menyatakan telah mengirimkan surat terbuka sekaligus permohonan resmi kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara pada 24 Agustus 2026. Salah satu tuntutannya adalah agar difasilitasi bertemu langsung dengan Presiden untuk menyampaikan kondisi konflik agraria yang menurutnya telah berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.

Dalam rilis media yang diterima, Ridwan memberikan tenggat waktu dua minggu sejak surat tersebut diterima Istana. Jika tidak ada tanggapan maupun upaya memfasilitasi pertemuan, ia menyatakan akan melakukan aksi bakar diri sebagai bentuk desakan terakhir.
“Dipastikan tanggal 7 September 2026 aksi bakar diri terjadi,” demikian pernyataan dalam rilis tersebut.

Ridwan menyebut keputusan mendesak pertemuan langsung dengan Presiden merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian yang ditempuh sebelumnya dinilai menemui jalan buntu.

Ada sedikitnya tiga konflik yang disorot dalam rilis tersebut. Pertama, konflik masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan PT Sinar Belilas Perkasa atau eks PT Alam Sari Lestari yang disebut berujung pada kriminalisasi dan bentrokan fisik.

BACA JUGA  Sahabat Fadhil Desak APH Usut Dugaan Pungli

Kedua, konflik petani plasma di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, dengan PT Empat Lawang Agro Perkasa dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (ELAP/KKST), yang menurut rilis berujung pada kriminalisasi terhadap Ketua Koperasi, Andika.

Ketiga, konflik masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, dengan pengusaha yang disebut bernama Huseng dan anaknya, Sukaidi alias Akea. Dalam rilis tersebut, Ridwan menuding adanya kegiatan perkebunan kelapa sawit tanpa sejumlah perizinan.

Selain itu, Ridwan juga menyinggung pemeriksaan yang dialaminya di Polres Indragiri Hulu, Riau, pada 28 Agustus 2026. Ia menyebut dirinya diperiksa hampir 24 jam bersama delapan warga lainnya terkait pendampingan masyarakat Desa Kepayang Sari dan Anak Talang dalam konflik dengan PT Agrinas Palma Nusantara melalui vendornya, PT Astrindo Palma Nusantara. Dari pemeriksaan tersebut, menurut rilis, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Klaim Rekomendasi DPR hingga Pertemuan dengan Kementerian
Ridwan menyatakan berbagai kasus tersebut bukan tanpa upaya penyelesaian. Menurutnya, kasus-kasus yang didampinginya bahkan telah mendapat rekomendasi dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI serta telah dibawa dalam pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Namun, ia mengklaim rekomendasi dan pertemuan tersebut belum menghasilkan eksekusi nyata di lapangan.
“Sudah tanahnya diambil, mengalami juga pengancaman dan kriminalisasi,” demikian salah satu pernyataan yang tercantum dalam rilis tersebut.

BACA JUGA  PIMPINAN & SEKRETARIS DPRD KAB. BATANGHARI UCAPKAN SELAMAT PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIIL BUPATI BATANG HARI DI ISTANA NEGARA

Karena itu, Ridwan menilai penyelesaian konflik agraria membutuhkan kewenangan yang lebih kuat dan berada langsung di bawah kendali Presiden. Ia menilai masih terdapat hambatan struktural serta ego sektoral antar-kementerian dan lembaga yang membuat penyelesaian konflik berjalan lambat.

Ridwan kemudian membandingkannya dengan kewenangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menurutnya memiliki kewenangan kuat dalam menindak persoalan di kawasan hutan.

Ia berharap mekanisme serupa dapat diterapkan dalam penyelesaian konflik agraria, melalui badan atau lembaga khusus yang memiliki kewenangan eksekusi di bawah komando Presiden.
“Bukan Keputusasaan”

Dalam rilisnya, Ridwan menegaskan bahwa rencana aksi tersebut menurutnya bukan didorong keinginan mengakhiri hidup, melainkan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah pusat melihat langsung kondisi masyarakat yang terlibat konflik agraria.

Ia menyatakan ingin memastikan persoalan yang menurutnya terjadi di lapangan benar-benar diketahui Presiden dan mendapatkan penyelesaian.

Ridwan juga menegaskan bahwa apabila aksi tersebut dilakukan, keputusan itu disebutnya sebagai keputusan pribadi dan ia melepaskan seluruh identitas organisasi. Ia menyatakan seluruh konsekuensi menjadi tanggung jawab pribadi.

Di penghujung rilis, Ridwan berharap Presiden Prabowo bersedia memanggil dan mendengarkan langsung suara masyarakat yang menjadi korban konflik agraria sehingga penyelesaian yang adil serta penegakan hukum dapat diwujudkan.

BACA JUGA  Ulah Guru SMA, Video Siswa 30 Detik Viral

Alternatif judul yang lebih “menggigit”:
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Aktivis Ridwan Ultimatum Presiden: Bertemu atau 7 September Aksi Ekstrem

Ultimatum untuk Istana! Aktivis Agraria Ridwan Minta Bertemu Presiden, Sebut Aksi Bakar Diri 7 September
“Hanya Presiden yang Bisa Menyelesaikan”, Aktivis Ridwan Desak Prabowo Turun Tangan
Dari Riau, Sumsel hingga Jambi, Konflik Agraria Berujung Ultimatum kepada Presiden
Konflik Agraria Buntu, Ridwan Klaim Siap Ambil Langkah Ekstrem untuk Temui Presiden

Aktivis Agraria Desak Prabowo Turun Tangan, Ultimatum Pertemuan Berakhir 7 September
Kalau untuk suarakalangan.com, menurut saya judul nomor 1 paling kuat secara jurnalistik: dramatis, tetapi tetap menempatkan persoalan konflik agraria sebagai fokus utama, bukan semata-mata aksi ekstremnya. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP