Daerah  

Pelanggaran Etik Patoni, BK DPRD Hadirkan Yunninta dan Saksi

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Rabu pagi, sekira pukul 08.00 WIB, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten memanggil pengadu Yunninta Asmara, bersama tiga orang saksi lainnya, terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD bernama Patoni.
Ketua BK DPRD Batanghari, Irwanto mengatakan, BK kembali mengadakan sidang etik, pada sidang kedua ini mereka memanggil Yunninta Asmara (Pengadu) dan saksi lainnya.
“Benar hari ini kami mengadakan sidang etik kedua, dengan memanggil sejumlah saksi dan pengadu terkait sidang dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan,” ujarnya.

Sementara itu, menurut salah satu anggota BK DPRD, Fernando Putra Rinaldhi mengatakan, dari empat saksi yang diundang oleh badan kehormatan, hanya tiga saksi yang baru bisa hadir.
“Karena satu orang saksi lainnya masih ada agenda perjalanan dinas, maka minggu depan akan kembali kami panggil. Setelah itu baru kami akan mengkonfrontasi saudara Patoni,” ujar Nando dilansir Bulian.id.

BACA JUGA  Kas Minus, Semangat Tak Surut: Warga Lrg Marlian Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas

Lanjut dia, selama proses persidangan ini, BK DPRD Batanghari belum bisa memutuskan hasil sidang karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
“Belum, karena teradu belum kita panggil. Nanti setelah semua dipanggil, akan dibahas dalam paripurna. Apakah masuk dalam pelanggaran ringan, sedang atau berat,” pungkasnya. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP