SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Persoalan aset tanah milik Pemkab Batanghari yang dipinjampakai oleh lembaga pendidikan di Kabupaten Batanghari, masih menjadi atensi serius oleh pihak DPRD Kabupaten Batanghari.
Sirojuddin dari fraksi Partai Golkar kepada awak media menegaskan, bahwa pihaknya lebih menyepakati jika tanah tersebut lebih baik dihibahkan saja ke lembaga pendidikan.
Hal ini untuk menghindari agar status pinjam pakai tersebut tidak menimbulkan polemik. “Ya, sebaiknya dihibahkan saja. Sebab lembaga pendidikan merupakan penunjang untuk meningkatkan SDM masyarakat Batanghari,” ungkap Sirojuddin, Senin (3/6/2024).
“Kita khususkan untuk lembaga pendidikan saja, bukan penguasaan aset secara pribadi. Karena itu untuk kepentingan masyarakat Batanghari dan juga untuk mewujudkan visi-misi Batanghari Tangguh,” kata Sirojuddin. (eso)






