Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Tunaikan Janji Politik
SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Satu per satu 36 janji politik Fadhil-Bakhtiar saat Pilkada Batanghari tiga tahun lalu tunai terlaksana, dan masyarakat Batanghari merasakan manfaatnya.
Teranyar, dalam upaya memenuhi janji politik sekaligus tuntaskan 36 program prioritas Batanghari Tangguh Pemkab Batanghari, di bawah duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief dan Bakhtiar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batanghari segera memulai pembangunan Islamic Center.
Begini Penampakan Kalau Islamic Center Selesai Dibangun
Mulainya pembangunan Islamic Center ini, terhitung hari ini, Selasa (13/8/2024), PT. Tunas Medan Jaya sudah memulai kontrak pengerjaan proyek Islamic Center.

Terkonfirmasi, Kepala Dinas PUTR Batanghari, Ajrisa Windra membenarkan bahwa terhitung tanggal 13 Agustus 2024, pihak PT. Tunas Medan Jaya sudah memulai kontrak pengerjaan proyek Islamic Center.
“Pada tahap 1 ini pembangunan Islamic Center, berdasarkan HPS nilai kontraknya sebesar Rp. 19.974.948.778-,” ungkap Windra, Selasa (13/08/2024).

Pembangunan mega proyek ini, kata Windra, merupakan pekerjaan tahap I, hal ini dikarenakan keterbatasan waktu, mengingat pengerjaan semua item fasilitas Islamic Center tersebut juga beragam. “Sebagai langkah awal, kami melakukan pematangan lahan dan juga struktur awal masjidnya. Kontrak pengerjaan dengan rekanan ini selama empat bulan atau 120 hari kalender, terhitung 12 Agustus kemarin,” jelas Kadis PUPR Batanghari ini.
Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief pernah mangatakan, dengan besarnya anggaran yang akan dikeluarkan untuk membangun Islamic Center, tidak cukup dalam satu tahun anggaran.
“Tidak dalam satu tahun anggaran, islamic center itu kalau full pembangunannya menelan biaya besar, jadi tetap bertahap, ungkap Fadhil. “Kita buat dulu bangunan induknya, masjidnya pemerintah yang bangun. Kemudian ada bangunan penunjang, ada puja sera, ada minimarket, kemudian ada tempat pertemuan, ini kita usahakan dari pihak ketiga, pihak lain atau dunia usaha”. (eso)






