Aktivitas PETI Picu Kesenjangan Sosial di Batanghari

Mengurangi Maraknya Kegiatan PETI, Pemkab Batanghari Gelar Sosialisasi

 

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari, resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP, MM di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari, Kamis (6/6/24).

Hadir pada acara tersebut Kejari Batanghari, Kasat Intel Polres Batanghari, Kepala Kesbangpol Batanghari, para Kepala OPD lingkup Batanghari, para Kabag Setda Batanghari, para Camat se Kabupaten Batanghari, para Kades dan undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batanghari menyampaikan, bahwa PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat, atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

BACA JUGA  Fadhil Arief Berbagi Tali Asih ke Petugas Kebersihan


“Pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI).

Hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Mindset masyarakat kita yang menganggap, bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,” papar Asisten I.

Asisten I melanjutkan,  PETI juga berdampak bagi perekonomian negara, karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.

Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.

Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batanghari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain, disebabkan karena banyaknya dampak negatif  dari keberadaan PETI, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sekda Batanghari Ambil Sumpah Pejabat

Di akhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap, agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal, karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan, dan berakibat fatal bagi generasi penerus.

“Kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batanghari,” tutup M. Rifa’i. (ikp/eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP