Inspektorat Batanghari Periksa Saksi Terkait Kasus Pemerasan oleh Oknum Kades

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Kamis (13/2/2025) sekira pukul 10.00 Wib, sejumlah saksi mendapat panggilan dari pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala desa, ketika seorang warga meminta tanda tangan untuk keabsahan surat jual beli tanah kebun di desa tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Mhd. Rokim SE, ketika dikonfirmasi redaksi suarakalangan.com, membenarkan bahwa ada laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala desa. Pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor. “Benar, bahwa kasus dugaan penerimaan ini sudah masuk, dan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Rokim.

Kepala Inspektorat lebih jauh mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil terlapor, untuk mengklarifikasi pengaduan dari warga yang melaporkan kasus ini.
“Kedua belah pihak akan kita panggil, dan klarifikasi lagi dengan pihak pelapor,” tutur Rokim.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan di ruang Irbansus kantor Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Pada pemberitaan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang pernah dilaporkan seorang warga di Kabupaten Batanghari beberapa waktu yang lalu ke Polres Batanghari, ternyata kini prosesnya kembali berjalan. Terbaru, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Gilanya, pelaku dari dugaan tindak pidana pemerasan ini adalah seorang kepala desa di Kabupaten Batanghari, dan informasi yang berhasil dihimpun redaksi suarakalangan.com, berkas-berkas kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Bataghari. Dalam waktu dekat, pelaku dan sejumlah saksi akan dipanggil pihak Inspektorat untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA  Diduga “Migrasi Jadi Buaya Darat”, Buaya Sungai Gegerkan Desa Bajubang Laut

Narasumber suarakalangan.com dari kalangan aparat penegak hukum dan dari warga setempat yang memberikan data-data kasus ini mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari adanya transaksi jual beli kebun sawit di desa tersebut. “Pemilik kebun sawit ini tinggal di Merlung, dan meminta seorang kenalannya di desa itu untuk mencarikan pembeli. Singkat cerita, terjadilah transaksi jual beli kebun itu, dan saat mengurus surat jual beli, kan harus ada tanda tangan kepala desa. Nah, di sini awal kasus dugaan pemerasan ini terjadi,” ungkap sumber redaksi suarakalangan.com, Rabu (12/2/2025).

Redaksi SuaraKalangan.com pun berhasil mewawancarai kerabat dari warga yang kala itu meminta tanda tangan kepala desa, yang berujung pada tindakan minta uang angkanya lumayan besar. “Saya masih ingat, waktu minta tanda tangan kades, kami sudah menyiapkan uang terima kasih. Sebelum tanda tangan, kades minta amplop itu dibuka, dan bertanya berapa isi amplop,” tutur sumber Suaka. Begitu mengetahui isi amplop itu hanya berisi uang Rp 300 ribu, sang kades langsung menolak untuk tanda tangan surat jual beli tanah kebun itu. “Beliau nolak bang, Kades itu minta uang 3 persen dari total transaksi jual beli kebun itu. Waktu ditanyakan, berapo tigo persen tu Tuk? Kades menyebutkan uangnya Rp 12 juta,” beber sumber Suaka.

BACA JUGA  Horee....!!! Jalan dari Senami ke Jangga Baru Mulus

Warga yang tidak menyangka bakal kena “palak” oleh pemimpin desanya, kemudian meninggalkan kantor desa untuk berembuk. Di hari yang sama, warga ini kembali ke kantor desa, dan terjadilah tawan menawar harga jasa tanda tangan dengan oknum kepala desa ini. Pada akhirnya, dari muncung si oknum kades ini menyebutkan angka nominal Rp 7 juta. Dan angka ini tidak bisa ditawar lagi. Si warga ini pun akhirnya mendapatkan tanda tangan si oknum kades di surat jual beli tanah kebun tersebut, setelah menyerahkan segepok uang lembaran seratus ribu yang berjumlah Rp 7 juta. “Karena tidak terima dengan tindakan oknum kades ini, akhirnya kami melaporkan kasus ini ke Polres Batanghari. Kami tidak ikhlas,” tutur sumber Suaka.

BACA JUGA  DPPKBP3A Batanghari Terima Penghargaan di Pekan Pelayanan KB Serentak Provinsi Jambi

Hingga narasi ini dirilis, redaksi suarakalangan (Suaka) belum mengkonfirmasi oknum kepala desa yang dimaksud. Namun redaksi Suaka telah mewawancarai pihak warga yang melaporkan kasus ini, dan telah mengantongi sejumlah bukti valid yang mendukung dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang dimaksud. (eso)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP