Tengku Gilang: Kekerasan di Kampus Islam, Rektor UIN Jangan Lindungi Pelaku
SUARAKALANGAN.COM, JAMBI – Tragedi kekerasan yang melibatkan dua organisasi mahasiswa Islam di lingkungan UIN STS Jambi terus menuai sorotan. Kali ini, suara tegas datang dari Tengku Gilang Pramanda, Ketua HMI Cabang Jambi periode 2017–2018, yang mendesak pihak rektorat membawa kasus ini ke proses hukum.
Menurut Gilang, kampus seharusnya menjadi ruang belajar dan mengajar untuk melahirkan generasi terdidik dan bermoral menuju cita-cita Generasi Emas 2045. Terlebih, UIN sebagai satu-satunya universitas negeri berlatar belakang Islam, mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan moral, bukan justru melahirkan praktik kekerasan.
“Sejak mahasiswa memasuki semester awal, nilai keislaman seharusnya sudah terinternalisasi. Output-nya adalah cendekiawan berilmu, bermoral, dan religius, jauh dari sikap anarkisme,” tegasnya.
Gilang menilai peristiwa penganiayaan terhadap kader HMI yang diduga dilakukan oleh oknum PMII tidak boleh dibiarkan. Ditambah dengan adanya pengrusakan atribut organisasi, ia menyebut hal ini sebagai tragedi yang mencoreng wajah UIN. “Semua kita pasti miris, karena ini terjadi di kampus Islam. Rektorat harus segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku agar tidak memicu konflik berkepanjangan dan merusak kredibilitas UIN,” lanjutnya.
Ia juga mengkritisi adanya potensi ketidakberpihakan di internal kampus. “Pertanyaan mendasar, mengapa hal ini bisa terjadi di universitas yang dihuni kaum terdidik? Apakah ada ketidakadilan dalam memperlakukan HMI dan PMII di kampus?” ungkap Gilang.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya rektorat bersikap netral dan menyerahkan persoalan ini sepenuhnya pada proses hukum. “Titik keseimbangan hanya bisa ditempuh lewat jalur hukum, agar kampus UIN tetap independen. Jangan sampai konflik ini berujung pada kekerasan yang merugikan semua pihak di civitas akademika,” pungkasnya. (eso)











