Polemik IAI Nusantara: Harus Pilih Rektor Baru

As’ad Isma Tanggapi Polemik di IAI Nusantara Batanghari 

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Gejolak yang terjadi di internal civitas akademika Institut Agama Islam Nusantara (IAI.N) Batanghari yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kota Muara Bulian Kabupaten Batanghari, mendapatkan tanggapan keras dari Koordinator Kopertais Wilayah 13 Jambi, Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd, melalui percakapan WhatsApp, ba’da Jum’at (19/01/2024).

Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd, yang tak lain adalah Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi (UIN STS Jambi), secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar adanya persoalan yang terjadi di IAI Nusantara Batanghari, terkait masa jabatan rektor IAI.N tersebut.

Bang As’ad Isma, sapaannya di kalangan aktivis ini mengatakan, bahwa pihak rektorat dan yayasan harus taat azaz. Pernyataan beliau terkait masa jabatan Rektor IAI Nusantara yang sudah melewati batas waktu yang ditentukan Undang-undang. “Kalau periode sudah habis mengapa diperpanjang, nanti malah akan menimbulkan persoalan hukum,” ungkap Prof. Dr. As’ad Isma, M.Pd.

BACA JUGA  Kopertais Jambi Perintahkan Yayasan Tunjuk PLT Rektor

Menurut As’ad Isma, tradisi di perguruan tinggi, masa jabatan rektor hanya dua periode, tidak boleh lebih dari itu,” jelas As’ad Isma, Koordinator Kopertais Wilayah 13 Jambi.

Diketahui, Rektor IAI Nusantara Batanghari yang diemban oleh Zulqarnain saat ini masa jabatannya sudah habis sejak September 2023 yang lalu. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum meletakkan jabatannya. Sebelum menjabat Rektor IAI Nusantara, Zulqarnain juga menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), yang kemudian naik status menjadi IAI Nusantara Batanghari.

Lebih rinci, As’ad Isma menjelaskan jabatan Zulqarnain sebagai Ketua STAI selama satu periode (empat tahun), ditambah dengan masa jabatan selalu Rektor IAI Nusantara Batanghari selama satu periode, maka hal itu dipandang sebagai satu kesatuan. “Jabatan sebagai Ketua STAI dan Rektor IAI adalah satu rangkaian dan tidak bisa dipisahkan. Artinya, harus dipilih rektor yang baru karena masa jabatan rektor sudah dua periode,” jelas As’ad Isma. Kasus serupa pernah terjadi di beberapa kampus UIN atau IAI di sejumlah daerah, seperti kasus di UIN Jember, yang rektornya tidak boleh mencalonkan lagi, karena sudah dua periode.

BACA JUGA  Allahu Akbar...!!! Lebih 7000 Orang Ikut Aksi Bela Palestina di Batanghari

Untuk itu, As’ad Isma menegaskan kepada pihak yayasan agar taat azaz, jangan sampai tradisi di IAI menyalahi tradisi yang sudah ada di kampus. “Harus taat, apalagi IAI ini terjadi di wilayah Kopertais 13 Jambi. Karena itu yayasan harus taat azaz, jangan sampai menyalahi prosedur,” harap As’ad Isma. (eso)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP