SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Proyek pembangunan kebun kelapa sawit seluas 5 hektare di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp200.277.500, kini berubah jadi “taman liar”. Bukan menghasilkan, justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sudah tiga tahun berlalu sejak kebun sawit itu dibuka. Namun, alih-alih menghasilkan buah, yang tumbuh subur justru ilalang dan semak belukar. Di antara gulma yang menjalar, bibit sawit yang seharusnya tumbuh subur kini tinggal batang mati.
“Setelah dibangun, tidak pernah dirawat. Sekarang malah seperti hutan kecil. Mubazir. Uang rakyat dihamburkan, bibit sawit banyak yang mati. Kami pun tidak tahu apa sebabnya,” kata seorang tokoh masyarakat yang memilih tidak disebut namanya.
Menurutnya, pembukaan lahan menggunakan alat berat jenis ekskavator dengan sistem staking seharga Rp250.000 per jam. Bibit sawit dibeli seharga Rp45.000 per batang dan ditanam dengan upah Rp20.000 per batang, jarak tanam 7 x 8 meter. Tapi soal kualitas, di sinilah masalah bermula.
“Bibitnya tidak bersertifikat. Bukan dari tempat resmi, malah dibeli dari warga biasa. Jelas tidak sesuai standar. Ini proyek kebun atau proyek gagah-gagahan?” sindirnya tajam.
Tak hanya itu, pengadaan bibit tanpa legalitas ini dianggap sebagai bentuk kelalaian yang berujung pada pemborosan. “Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Masa iya spek bibit dikesampingkan?”
Sementara itu, dilansir dari galaxynews, saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (27/6/2025), Kepala Desa Rantau Puri, M. Hafiz, tampak lelah menanggapi sorotan media.
“Pening sayo. Lah banyak wartawan nemui sayo nanyo masalah kebun iko. Tapi yang jelas, SPJ lengkap dan ado di Inspektorat,” jawabnya singkat dari lokasi kebun. (eso)






