Belum Semua Hadir, Penataan Batas Jadi Tindak Lanjut
MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Mediasi sengketa tanah di Kantor BPN Batang Hari belum menghasilkan berita acara perdamaian final. Hal ini disebabkan belum seluruh pihak yang berbatasan langsung dengan lahan ahli waris hadir dalam pertemuan tersebut.
BPN menyampaikan bahwa secara administrasi, pengadu dan teradu dalam laporan sudah lengkap. Namun, karena di lapangan terdapat pihak lain yang turut bersinggungan, penyelesaian menyeluruh memerlukan keterlibatan semua tetangga batas.
“Kami tidak ingin perdamaian setengah-setengah. Jika masih ada pihak yang belum hadir, sebaiknya diselesaikan dulu di tingkat desa,” ujar pihak BPN.
BPN membuka ruang mediasi lanjutan apabila dibutuhkan, dengan catatan tetap melalui mekanisme administrasi dan surat tugas resmi.
Keputusan menunda berita acara damai ini diharapkan mencegah konflik lanjutan dan memberi ruang penyelesaian yang lebih adil dan menyeluruh. (eso)










