JAMBI, SUARAKALANGAN.COM – Federasi Futsal Indonesia (FFI) resmi menunjuk Abu Bakar Siddiq, SE., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jambi. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 0048/FFI-KEP/1037/VII-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Umum FFI, Michael Victor Sianipar.
Dalam surat keputusan tersebut, Abu Bakar Siddiq diberikan mandat untuk memimpin, mengelola organisasi, menjalankan program pembinaan, serta mewakili AFP Jambi dalam hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak hingga 31 Desember 2026.
Usai menerima amanah tersebut, Abu Bakar Siddiq menegaskan komitmennya untuk segera menggerakkan roda organisasi sekaligus menghidupkan kembali kompetisi futsal di Provinsi Jambi.
“Dalam waktu dekat akan diputar Liga Nusantara Regional Jambi. Setelah itu kami akan mempersiapkan tim yang lolos untuk berlaga di tingkat nasional,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (19/7/2026).
Menurutnya, Liga Nusantara Regional Jambi akan menjadi ajang penting dalam menjaring sekaligus mengukur kemampuan atlet-atlet futsal terbaik dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
“Kompetisi ini bukan hanya mencari juara, tetapi menjadi wadah pembinaan atlet agar memiliki jam terbang dan siap bersaing di level nasional. Kita ingin futsal Jambi kembali memiliki prestasi yang membanggakan,” katanya.
Selain fokus pada penyelenggaraan kompetisi, Abu Bakar juga akan melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh pengurus kabupaten/kota, klub, pelatih, wasit, dan seluruh insan futsal di Jambi.
Ia berharap seluruh elemen futsal dapat bersatu mendukung program pembinaan yang akan dijalankan AFP Jambi.
“Saya mengajak seluruh keluarga besar futsal Jambi untuk bersama-sama membangun olahraga ini. Dengan kebersamaan, saya yakin kita bisa mencetak prestasi yang lebih baik dan membawa nama Jambi berbicara di tingkat nasional,” pungkasnya.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Plt Ketua AFP Jambi memiliki kewenangan menjalankan kepemimpinan organisasi dan program pembinaan, namun tetap dibatasi untuk tidak mengambil keputusan strategis yang berdampak jangka panjang maupun melakukan perjanjian yang memiliki konsekuensi hukum dan keuangan tanpa persetujuan tertulis dari Federasi Futsal Indonesia. (*)






