Daerah  

HMI Batang Hari Pertanyakan Tambang Batu Bara: RKAB-nya Mana?

MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Batang Hari kembali menjadi sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batang Hari meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang diduga masih melakukan aktivitas produksi tanpa mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ketua HMI Cabang Batang Hari, Salim Salikin, mengatakan dugaan aktivitas pertambangan tanpa persetujuan RKAB tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata.

Menurutnya, RKAB merupakan salah satu instrumen penting dalam pengendalian kegiatan pertambangan, mulai dari aspek teknis, produksi, keselamatan kerja, lingkungan hingga perencanaan finansial perusahaan.

“Setiap kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” kata Salim, Kamis (10/9/2026).

HMI menyoroti sejumlah dampak yang selama ini kerap dirasakan masyarakat di sekitar aktivitas pertambangan, seperti kerusakan jalan, debu, hingga potensi kerusakan lingkungan.

Karena itu, HMI Cabang Batang Hari meminta Dinas ESDM Provinsi Jambi dan Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba melakukan verifikasi terbuka terhadap status legalitas perusahaan yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tersebut.

BACA JUGA  H Erpan: Bantuan Bibit untuk Tingkatkan Produktivitas Petani di Teluk Ketapang

“Kalau memang ada perusahaan yang beraktivitas tanpa persetujuan RKAB, tentu harus ada pemeriksaan dan tindakan sesuai kewenangan. Tetapi kalau ternyata memiliki persetujuan, pemerintah juga perlu menjelaskan datanya agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” tegasnya.

 

Jangan Sekadar Cek Dokumen

Salim menilai pengawasan terhadap pertambangan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Pemeriksaan lapangan juga penting untuk memastikan kesesuaian antara izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan RKAB dan realisasi kegiatan produksi di lapangan.

Selain itu, aspek pemenuhan kewajiban lingkungan juga dinilai perlu menjadi perhatian serius.

“Yang harus dilihat bukan hanya ada atau tidaknya dokumen, tetapi apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan izin, RKAB dan kewajiban lingkungan perusahaan,” ujarnya.

HMI juga mendorong dilakukan evaluasi terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap infrastruktur publik dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, HMI meminta pemerintah maupun aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan, baik berupa sanksi administratif maupun langkah hukum apabila memang memenuhi unsur pelanggaran.

 

Penerimaan Negara Juga Harus Diawasi

Sorotan HMI tidak hanya menyangkut persoalan legalitas aktivitas pertambangan. Tata kelola sektor mineral dan batu bara serta penerimaan negara dari sektor tersebut juga dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih kuat.

BACA JUGA  Kepsek SMAN 2 Batang Hari Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan Dana Revitalisasi

HMI Cabang Batang Hari mendorong fungsi pengawasan pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun Komisi XII DPR RI diperkuat untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

Menurut Salim, pengawasan yang baik harus mampu memastikan produksi pertambangan terkendali, kewajiban perusahaan terpenuhi, penerimaan negara terlindungi serta dampak sosial dan lingkungan dapat diminimalkan.

“Jangan sampai masyarakat menerima dampaknya, sementara tata kelola dan pengawasannya tidak jelas,” katanya.

HMI Cabang Batang Hari menegaskan akan terus mengawal persoalan pertambangan di daerah tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa.

Namun demikian, Salim juga menekankan pentingnya pemerintah segera membuka data dan memberikan klarifikasi mengenai perusahaan yang dimaksud serta status persetujuan RKAB-nya.

Menurutnya, kejelasan data resmi menjadi penting agar kritik maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta.

“Belum jelasnya perusahaan yang dimaksud maupun status RKAB-nya justru harus segera diklarifikasi melalui data resmi. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi polemik dan keresahan hanya karena informasi yang tidak terang,” pungkasnya.

BACA JUGA  Peringatan HARLAH NU ke-102 di Batang Hari: Silaturrahmi di Tengah Polemik

HMI berharap Pemkab Batang Hari segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi, aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan legalitas serta kepatuhan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

HMI juga meminta apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut dilakukan secara terukur dan transparan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Bagi HMI, kekayaan alam seharusnya tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan dan infrastruktur publik. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP