JAMBI, SUARAKALANGAN.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Kota Jambi yang sertifikat tanahnya diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) akibat penetapan zona merah.
Dukungan tersebut disampaikan saat Hafiz Fattah menerima perwakilan Forum Warga Tolak Zona Merah di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu sore (18/1).
Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Jambi siap berjuang bersama warga terdampak, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menurut Suhatman, Hafiz Fattah akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, agar warga dan seluruh pihak terkait dapat duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga warga tidak dirugikan dan sertifikat yang diblokir dapat dibuka kembali.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Jambi. Insya Allah, Senin dan Selasa akan dilakukan pengecekan melalui foto satelit untuk memastikan areal yang disebut sebagai lahan konsesi pertambangan Pertamina. Setelah data yang valid diperoleh, pada Rabu akan saya bicarakan dengan Gubernur terkait langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar M. Hafiz Fattah.
Sebelumnya, Juru Bicara Forum Warga Tolak Zona Merah, Derri Anandia, memaparkan bahwa perjuangan warga telah dilakukan melalui berbagai aksi, termasuk unjuk rasa berulang kali. Ke depan, forum akan terus mengupayakan dialog bersama seluruh pihak terkait agar persoalan warga dapat diselesaikan secara adil.
“Kami terus bergerak dengan segala daya yang kami miliki agar hak-hak rakyat tidak dirampas begitu saja,” kata Derri.
Sementara itu, Suhatman Pisang menegaskan bahwa perjuangan warga akan terus dikawal dan dilakukan sesuai dengan koridor hukum.
“Perjuangan ini akan terus berjalan dan dukungan terus bertambah. Warga kini semakin banyak yang terlibat. Kami akan memastikan perjuangan ini tetap berada dalam jalur yang benar,” tegasnya. (eso)










