Hukrim  

Ribuan Warga Kota Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertamina EP Rokan Buka Blokir Tanah

JAMBI, SUARAKALANGAN.COM — Ribuan warga dari tujuh kelurahan di Kota Jambi dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi damai pada Rabu, 10 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemblokiran lahan warga yang disebut dilakukan oleh Pertamina EP Rokan Jambi.

Menurut undangan resmi yang disampaikan Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, aksi tersebut mewakili sekitar 6.000 warga yang merasa terdampak oleh penetapan dan pemblokiran lahan di wilayah mereka. Warga menuntut agar Pertamina EP Rokan Jambi bersama instansi terkait—termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)—segera membuka blokir tersebut.

Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan dua titik utama lokasi demonstrasi:

BACA JUGA  Menyoal Sanksi Koperasi BSE, Pertamina dan SKK Migas Saling Lempar Kewenangan

1. Kantor Pertamina EP Rokan Jambi di kawasan Kenali Asam

2. Gedung DPRD/Wali Kota Jambi

Warga berharap kehadiran para jurnalis dapat memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung transparan dan diketahui publik secara luas. Mereka menegaskan aksi ini akan digelar secara damai sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini mereka klaim sebagai milik masyarakat.

“Kami sangat berharap kawan-kawan media dapat meliput dan menyebarluaskan perjuangan ini,” ujar Suhatman Pisang dalam keterangannya.

Aksi ini menjadi lanjutan dari berbagai protes warga sebelumnya yang menolak penetapan wilayah permukiman mereka sebagai zona merah oleh pihak Pertamina. Warga menilai kebijakan tersebut merugikan dan berdampak langsung pada status tanah, ruang hidup, serta kepastian hukum terhadap kepemilikan mereka. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP