MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM — Baru beberapa jam dilantik sebagai Kapolres Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. langsung menghadapi satu “tagihan” besar dari publik: kasus-kasus pembunuhan yang hingga kini belum terungkap di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Usai prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Mapolres Batang Hari, Senin (12/1/2026), wartawan langsung menanyakan status berbagai kasus yang sempat mengguncang masyarakat namun belum menemukan titik terang hukum.
Menanggapi itu, Kapolres baru menyatakan dirinya telah memetakan kasus-kasus lama yang belum tuntas, dan telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera menggelar rapat koordinasi demi mempercepat proses penyelidikan.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Seluruh tim sedang kita gerakkan untuk evaluasi dan percepatan penanganan,” ujar AKBP Arya di hadapan awak media.
Tagihan Kasus Pembunuhan yang Menggantung
Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain:
Erlances Pakpahan (42) dan Eva Sibatuara (31) — pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang pada 25 September 2025. Masyarakat masih menanti perkembangan penyidikan yang belum diumumkan secara tuntas.
Sifa — gadis yang jasadnya ditemukan mengapung di lubang galian batu bata di Muara Tembesi pada 27 Februari 2024, setelah dilaporkan hilang. Ditemukan luka-luka di punggung yang kuat dugaan akibat benda tajam.
Eka Safari (32) — kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014 dengan terduga pelaku yang sempat disebut publik, namun penyelesaian hukumnya hingga kini belum tuntas.
Kasus-kasus ini menjadi “tagihan moral” bagi institusi kepolisian di tengah harapan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum.
Rekam Jejak Kapolres: Prestasi di Kerinci sebagai Landasan Kepercayaan
Publik Batang Hari tentu berharap bahwa pengalaman sebelumnya dapat menjadi modal kuat bagi Kapolres baru dalam menangani kasus-kasus berat ini.
Sebelum menjabat di Batang Hari, AKBP Arya Tesa Brahmana memimpin Polres Kerinci, di mana ia mencatat prestasi signifikan.
Di bawah kepemimpinannya, Polres Kerinci meraih Juara I Kompolnas Awards 2025 untuk kategori Polres Kelompok B — sebuah penghargaan nasional yang diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas kinerja unggul dalam pelayanan publik, inovasi, dan tata kelola yang baik di tingkat daerah.
Penghargaan ini bukan hanya simbol prestise. Menurut evaluasi Kompolnas, penghargaan tersebut menilai kualitas pelayanan, integritas organisasi, dan efektivitas fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa Kapolres Arya memiliki rekam jejak kepemimpinan yang mampu mengangkat kinerja institusi secara menyeluruh, termasuk dalam aspek pelayanan publik dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Walau penghargaan itu bukan spesifik soal kasus kriminal tertentu seperti pembunuhan, namun penghargaan tersebut secara umum mencerminkan kapabilitas manajerial serta komitmen terhadap standar penegakan hukum yang profesional.
Bagi masyarakat Batang Hari, pagi Sertijab itu bukan sekadar seremoni. Ia menjadi momen refleksi:
apakah pengalaman dan prestasi yang diraih di Kerinci bisa diterjemahkan menjadi kapasitas untuk menuntaskan “tagihan” kasus pembunuhan yang menggantung di Batang Hari?
Kapolres baru menegaskan kembali komitmennya:
“Kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Semua kasus akan ditangani secara berhati-hati dan tuntas, sambil tetap mengedepankan prosedur hukum,” ujar AKBP Arya.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dalam beberapa pekan mendatang — bukan hanya janji, tetapi percepatan proses hukum dan kejelasan perkembangan penyidikan. (eso)










