JAMBI, SUARAKALANGAN.COM– Serangkaian bencana banjir bandang, longsor, serta meluapnya sungai yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali memicu sorotan tajam mengenai kerusakan ekologi di kawasan tersebut. Aktivis sekaligus pengamat lingkungan, Nazli, menilai bahwa bencana yang berulang bukanlah fenomena alam semata, melainkan akibat dari kerusakan bentang alam yang berlangsung lama tanpa pengendalian yang memadai.
Menurut Nazli, narasi “cuaca ekstrem” atau “musibah alam” sering dijadikan alasan yang menutupi akar persoalan sesungguhnya. Ia menegaskan bahwa deforestasi masif, lemahnya tata ruang, serta pengawasan yang longgar telah menciptakan kondisi rawan bencana di tiga provinsi itu.
> “Bencana ini bukan datang tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari kerusakan ekologis yang dibiarkan puluhan tahun. Ketika hulu kita rusak, DAS ditambal sulam, dan kawasan lindung berubah menjadi area produksi, maka banjir dan longsor tinggal menunggu waktu,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Tutupan Hutan Menyusut, Lereng Semakin Rentan
Nazli menjelaskan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun terakhir, tutupan hutan di Aceh, Sumut, dan Sumbar mengalami penurunan signifikan akibat ekspansi perkebunan dan pertambangan. Hilangnya vegetasi alami membuat lereng semakin labil dan meningkatkan limpasan air pada saat hujan deras.
Kondisi ini juga mempercepat sedimentasi sungai dan mempersempit ruang alirannya, sehingga masyarakat di wilayah hilir paling merasakan dampaknya.
> “Fungsi lindung di pegunungan itu hilang. Tanah tak lagi mampu menahan air, sungai kehilangan ruang gerak, dan yang jadi korban adalah warga yang tidak ikut menentukan kebijakan,” jelasnya.
Tumpang Tindih Izin dan Pengawasan Terlambat
Ia juga menyoroti persoalan klasik berupa tumpang tindih perizinan lahan. Banyak konsesi diberikan tanpa mempertimbangkan kapasitas ekosistem maupun risiko geologis kawasan.
> “Sering kali pemerintah baru hadir ketika rumah hanyut dan korban berjatuhan. Pendekatan reaktif seperti ini tidak lagi relevan. Negara harus bergerak sebagai pengelola risiko, bukan sekadar penjawab keadaan darurat,” kata Nazli.
Kepentingan Ekonomi Dinilai Mengalahkan Keselamatan Ekologis
Nazli menambahkan, sejumlah keputusan tata ruang dan kebijakan lingkungan kerap didorong kepentingan ekonomi jangka pendek. Kondisi ini membuat kawasan rawan tetap dieksploitasi sekalipun datanya menunjukkan risiko tinggi.
> “Selama kebijakan lingkungan bisa dinegosiasikan, selama itu pula masyarakat akan hidup dalam ancaman bencana yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya.
Seruan Perbaikan: Moratorium hingga Penataan Ulang Tata Ruang
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Nazli mendorong pemerintah mengambil tindakan konkret, di antaranya:
Moratorium izin di kawasan hulu DAS, lereng curam, dan lokasi rawan bencana.
Audit lingkungan yang transparan, dengan membuka hasil audit kepada publik, termasuk siapa pelanggar dan bagaimana sanksinya.
Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran lingkungan.
Rehabilitasi DAS dan reforestasi berbasis ilmiah, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Penataan ulang tata ruang dengan mempertimbangkan risiko geologi, hidrologi, dan proyeksi bencana jangka panjang.
“Bencana Ini Sebenarnya Bisa Dicegah”
Nazli menegaskan bahwa bencana hidrometeorologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebenarnya bukan sesuatu yang tak terhindarkan.
> “Setiap musim hujan kini menjadi pengingat bahwa masyarakat sedang membayar mahal kesalahan tata kelola lingkungan. Jika negara tidak mengembalikan keberpihakan kepada keselamatan warga, tragedi seperti ini akan terus berulang,” ujarnya menutup. (eso)










