Posting Sembarangan Bisa Berurusan dengan Hukum, Ini Pesan Jaksa untuk Pelajar
MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para pelajar. Namun, tidak semua unggahan atau komentar bisa dianggap sebagai candaan. Karena itu, Kejaksaan Negeri Batang Hari mengingatkan siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia digital.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMAN 10 Batang Hari, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh siswa sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Penyuluhan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari Michael Y. Pangihutan Tampubolon, S.H., M.H., Kasubsi I Intelijen Dimas Febri Khustantio, S.H., Kasubsi II Intelijen Riski Pertamawan, S.H., bersama staf Intelijen Kejaksaan Negeri Batang Hari. Kegiatan berlangsung di bawah koordinasi Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Dr. M. Irwan, S.A., M.H.
Dalam penyampaiannya, para pemateri mengangkat sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, mulai dari cyberbullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga etika menggunakan media sosial.
Siswa diingatkan bahwa menghina, mengancam, menyebarkan aib, atau mempermalukan seseorang melalui media sosial bukanlah tindakan yang bisa dianggap sepele. Selain berdampak pada korban, perbuatan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum.
Tak hanya itu, para jaksa juga mengajak siswa untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan. Remaja diharapkan mampu membangun karakter yang positif, menjauhi perilaku yang melanggar hukum, serta berani mengatakan tidak terhadap pengaruh negatif.
Pada sesi penyuluhan mengenai narkoba, para pemateri menjelaskan bahwa kebiasaan merokok dapat menjadi pintu masuk terhadap penyalahgunaan zat adiktif lainnya. Karena itu, siswa diajak untuk menjaga kesehatan dan masa depan dengan menjauhi rokok, narkoba, maupun pergaulan yang berisiko.
Menutup kegiatan, para siswa kembali diingatkan agar memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti menyebarkan informasi positif, menjaga sopan santun dalam berkomunikasi, serta tidak ikut menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang merugikan orang lain.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan para pelajar SMAN 10 Batang Hari semakin sadar bahwa memahami hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga bekal penting bagi generasi muda untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab, berkarakter, dan cerdas dalam menghadapi perkembangan era digital. (nwk)








