SUARAKALANGAN.COM – Seorang pengguna Facebook bernama Benny Sitorus membagikan pengalaman tidak mengenakkan saat melakukan setor tunai di mesin ATM sebuah bank swasta nasional berlogo biru (nama bank belum dikonfirmasi lebih lanjut oleh redaksi). Postingannya viral dengan lebih dari 2.700 like, 998 komentar, dan 170 kali dibagikan.
Menurut cerita yang dibagikan, pada 15 Agustus lalu ia hendak menyetor uang tunai sebesar Rp10 juta melalui mesin ATM setor tunai. Namun mesin mengembalikan uang pecahan Rp100 ribu karena kondisinya dinilai lecek, sehingga otomatis hanya Rp9,9 juta yang berhasil masuk ke sistem.
Masalah muncul ketika mesin tiba-tiba mengalami eror dan kartunya keluar begitu saja di tengah proses transaksi. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke layanan call center bank dan mendapatkan ID pelaporan, dengan janji proses penyelesaian selama 4 hari kerja.
Setelah enam hari menunggu (dengan menghitung akhir pekan), hanya Rp7 juta yang masuk ke rekeningnya — masih menyisakan kekurangan Rp2,9 juta. Saat menghubungi call center kembali, ia dijanjikan sisa dana akan menyusul, dan dibuatkan laporan baru dengan masa tunggu 4 hari kerja lagi.
Namun hingga batas waktu tersebut, dana yang dijanjikan tak kunjung cair. Pihak bank kembali meminta laporan baru dibuat dengan alasan yang sama.
Pihak Bank Hanya Akui Rp 7 Juta
Puncaknya, pihak call center menghubungi dan mengonfirmasi bahwa dana yang “tersangkut” di mesin ATM memang hanya sebesar Rp7 juta, bukan Rp9,9 juta seperti yang disetorkan. Saat diminta untuk membuka rekaman CCTV guna memverifikasi jumlah uang yang benar-benar dimasukkan, petugas menyatakan pihaknya hanya dapat membantu pengecekan CCTV, namun tidak berwenang memproses pengembalian dana berdasarkan hasil tersebut.
Dalam postingannya, Benny mengaku kecewa dan menyatakan akan berhenti melakukan setor tunai melalui mesin ATM, serta mempertimbangkan untuk beralih dari bank tersebut.
Unggahan ini menuai hampir seribu komentar dengan beragam tanggapan:
Yang membagikan pengalaman serupa — Beberapa warganet, seperti Kartika Dewi dan Irene Rainard, mengaku pernah mengalami mesin setor tunai yang error saat proses berlangsung, dan menilai risiko semacam ini semestinya menjadi tanggung jawab bank, bukan nasabah yang justru dirugikan.
Yang menyoroti aturan teknis mesin, sejumlah komentar, di antaranya dari Ante Suryati dan Eric Mcharleys, mengingatkan bahwa satu kali transaksi setor tunai umumnya dibatasi maksimal 100 lembar uang kertas, sehingga menyetor Rp10 juta dalam pecahan Rp100 ribu (setara 100 lembar) sebenarnya sudah berada di batas atas kapasitas mesin.
Yang memberi saran preventif, Vivin Suryani menyarankan agar nasabah tidak menyetor dalam jumlah besar sekaligus dan lebih baik membagi ke beberapa kali transaksi meski lebih merepotkan, demi menghindari risiko masalah seperti ini.
Di sisi lain, ada pula warganet seperti Red Black dan Yoranda Property yang menilai, bank tersebut secara umum masih jauh lebih terpercaya dibanding sejumlah bank lain yang pernah mereka gunakan selama belasan tahun, dan menganggap kasus ini sebagai kejadian yang jarang terjadi.
Sementara itu, Diana Purba menceritakan pernah mengalami kejadian serupa di ATM bank lain, namun dengan penyelesaian yang menurutnya lebih cepat, sementara Christa Purba yang mengaku sudah menjadi nasabah selama 21 tahun menyampaikan pengalamannya berurusan langsung ke kantor cabang saat kendala pada mesin ATM.
Sebagian nasabah lain juga menyarankan agar korban menempuh jalur pengaduan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila penyelesaian dari pihak bank tidak kunjung memuaskan.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak bank terkait kasus ini di luar komunikasi melalui layanan call center.
Berita ini disusun berdasarkan unggahan publik di media sosial Facebook. Nama bank sengaja tidak disebutkan secara eksplisit karena belum dikonfirmasi kebenarannya oleh redaksi. Nama-nama warganet dalam kolom komentar mengacu pada nama akun publik yang bersangkutan. Pihak-pihak terkait berhak memberikan klarifikasi. (eso)










