OPINI: Nazli (Budak Dusun)
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah roboh.
Jambi tinggal menunggu giliran.
Ada saatnya kita harus berhenti berbasa-basi. Hari ini adalah saat itu.
Yang terjadi di Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan sekadar bencana alam, bukan pula “musibah” yang datang tanpa sebab.
Ini adalah kejahatan ekologis yang dirawat oleh sistem, diberi ruang lewat pembiaran, dan dipupuk oleh keserakahan.
Longsor, banjir bandang, desa hanyut, ratusan nyawa hilang, ribuan warga terancam—semua itu bukan kejutan.
Yang mengejutkan hanya satu: negara tetap berpura-pura tidak melihat sumber masalahnya.
Kerusakan di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak hadir tiba-tiba. Ia merupakan hasil langsung dari:
Pejabat yang lebih takut pada investor ketimbang pada amarah rakyat,
Aparat yang memilih menonton tambang ilegal daripada menutupnya,
Birokrasi yang membiarkan penjahat lingkungan bekerja bak pengusaha resmi,
Pemerintah yang sibuk berwacana, bukan bekerja.
Maka ketika banjir bandang datang seperti gelombang maut, pertanyaannya bukan lagi, “Kenapa bisa?”
Tetapi: “Siapa yang sejak awal menyetujui kerusakan itu?”
Hampir seluruh kabupaten di Jambi tidak satu pun steril dari kerusakan ekologis.
Jambi hari ini sudah memenuhi “paket lengkap” untuk bencana besar:
Hulu sungai yang dikuliti tambang,
DAS yang diganggu setiap hari,
Hutan yang ditebang tanpa henti,
Bukit yang dibelah tanpa rem dan tanpa malu.
Jika Aceh, Sumut, dan Sumbar tumbang karena ulah manusia, maka Jambi hanya menunggu nomor antreannya dipanggil.
Hujan deras tak pernah memberi izin menebang hutan.
Sungai tidak pernah meminta alat berat merusak hulunya.
Bukit tidak pernah menandatangani kontrak untuk dibelah.
Pelaku utamanya jelas:
Mereka yang mengizinkan hutan ditebas,
Mereka yang membiarkan alat berat masuk hulu sungai,
Mereka yang mengatur ekspansi lahan seperti permainan bisnis,
Mereka yang menganggap lingkungan bisa diperah tanpa konsekuensi.
Ini bukan kelalaian.
Ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan jutaan rakyat.
Indonesia punya undang-undang, peraturan daerah, peta tata ruang, hingga deretan aturan setebal kamus.
Namun semua itu hanya menjadi hiasan ketika:
Mafia lingkungan tak pernah tersentuh hukum,
Penegakan hukum hanya tajam ke rakyat kecil,
Para pemimpin daerah sibuk menjaga citra, bukan menjaga alam.
Selama “pembiaran” tetap menjadi kebijakan tak tertulis, maka bencana hanyalah jadwal yang menunggu tanggal.
Jika pemerintah terus menutup mata terhadap perusakan hutan, Jambi tidak perlu puluhan tahun untuk runtuh.
Cukup satu musim hujan yang salah, satu curah hujan ekstrem, satu banjir bandang dari hulu yang sudah botak—
dan Jambi akan roboh dengan cara yang sama brutalnya seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Alam tidak menegur dengan kata-kata.
Alam menegur dengan menghancurkan.
Setiap hari pemerintah menunda tindakan, setiap hari itu pula Jambi semakin dekat dengan bencana besar.
Dan pada akhirnya, yang akan membayar bukan para perusak, bukan pejabat di ruang ber-AC, bukan cukong yang ongkang-ongkang kaki.
Yang akan membayar adalah rakyat kecil, yang hanya bisa pasrah tinggal di tanah yang telah dirusak oleh orang lain.
Jambi, 30/11/25










