Kotak Amal yang Beralih Tuan

Dari Afiliasi NII, Kini untuk Kaum Disabilitas dan Yatim

 

Di halaman Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, ratusan kotak amal itu berjejer rapi. Ada yang kusam dimakan usia, ada pula yang masih kinclong dengan logo dan tulisan yang mencolok. Kotak-kotak itu diam, namun menyimpan kisah panjang—tentang jalan uang sedekah yang tak selalu menuju ke tujuan mulia.

Beberapa pekan lalu, Satuan Tugas yang melibatkan aparat keamanan dan tim dari Badan Kesbangpol bergerak menyisir sejumlah titik di Batang Hari. Targetnya: kotak-kotak amal yang diduga terafiliasi dengan jaringan terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Operasi itu bukan tanpa alasan—intelijen menemukan adanya pola pengumpulan dana yang mengalir ke kelompok yang terlarang secara hukum.

BACA JUGA  Bupati Minta Doakan Batanghari Jauh dari Bencana

Hasilnya, 194 kotak amal berhasil diamankan. Semula, kotak-kotak itu tersebar di warung, minimarket, hingga pinggir jalan, dengan janji membantu yatim dan kaum dhuafa. Tapi kini, alih-alih disalurkan ke jaringan ilegal, hasilnya dialihkan ke lembaga resmi dan transparan.

Setelah melalui proses verifikasi dan koordinasi, uang yang terkumpul dari kotak-kotak itu berjumlah Rp 6.092.200. Angka itu mungkin tak sebanding dengan besarnya upaya yang dilakukan untuk mengamankannya, tetapi bagi tiga penerima bantuan hari itu, jumlah tersebut sangat berarti.

Dalam acara penyerahan resmi di Kantor Kesbangpol, Kepala Bakesbangpol Ahmad Fathan menyerahkan uang itu kepada tiga yayasan: Yayasan Dharma Ibu menerima Rp 2 juta, Yayasan Tiara Bhakti Disabilitas SDLB menerima Rp 2 juta, dan Yayasan Yatim Muhammadiyah menerima Rp 2.092.200. Penyerahan disaksikan Asisten I Setda Batang Hari M Rifa’i, perwakilan Baznas, MUI, dan unsur Forkopimda.

BACA JUGA  Fadhil: Tak Ada Kaitan dengan 2024

“Ini bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa bantuan masyarakat sampai pada sasaran yang benar,” ujar Ahmad Fathan di sela acara.

Kini, kotak-kotak itu tak lagi menjadi alat penggalangan dana bagi pihak yang menyalahi hukum. Sebagian sudah kosong, sebagian masih menyisakan koin dan lembaran lusuh yang akan dialihkan ke penerima manfaat resmi. Masyarakat diharapkan lebih waspada, memeriksa lembaga pengelola kotak amal, dan memastikan setiap sedekah benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Di akhir acara, deretan kotak amal itu tetap terdiam. Namun kali ini, mereka bercerita lain: tentang peralihan dari jalan yang salah, menuju jalan yang benar—sebuah perjalanan yang diam-diam menyelamatkan niat baik banyak orang. (Eso Pamenan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP