Daerah  

Kopertais Jambi Perintahkan Yayasan Tunjuk PLT Rektor

Segera Bentuk Panitia Penjaringan Calon Rektor IAI Nusantara Batanghari

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Viralnya pemberitaan tentang kisruhnya internal kampus Institut Agama Islam Nusantara (IAI.N) Batanghari, terkait habisnya masa jabatan Rektor IAI.N Batanghari, akhirnya pihak Kopertais Wilayah 13 Jambi mendatangi kampus IAI.N Batanghari.

Informasi ini dibenarkan oleh Sekretaris Kopertais Wilayah 13 Jambi, Jamrizal saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (22/01/2024). Jamrizal mengatakan pihaknya langsung mendatangi kampus IAI.N Batanghari pada Jum’at (19/01/2024) sore yang lalu. “Memang benar, kami dari Kopertis Wilayah 13 Jambi sudah mendatangi kampus IAI Nusantara Batanghari, dan sudah bertemu dengan pihak yayasan, membicarakan tentang masalah yang menjadi polemik terkait jabatan rektor yang dipertanyakan saat ini,” ungkap Jamrizal.

Jamrizal menegaskan bahwa pihak Kopertais sudah memerintahkan kepada Pak Damiri selaku ketua yayasan agar segera memberitahu kepada rektor agar menerima kondisi sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Jamrizal.
Pihak Kopertais hanya bisa bertemu dengan pihak yayasan, karena saat itu, Rektor IAI Nusantara Batanghari sedang berada di Jakarta.

Dalam pertemuan antara pihak Kopertais Wilayah 13 Jambi dengan pihak yayasan, Jamrizal menyampaikan pesan dari Koordinator Kopertais Wilayah 13 Jambi, yang sekaligus sebagai atasan Zulqarnain yang bertugas di UIN STS Jambi.
“Jadi menurut Pak Rektor UIN STS Jambi, bahwa Pak Zul selaku rektor IAI.N itu sudah dua periode, terhitung dari STAI kemaren hingga ke IAI karena berada dalam satu lembaga yang sama. Karena itu, Kopertais meminta ketua yayasan untuk segera menunjuk pelaksana tugas,” kata Jamrizal.

Terkait penunjukan PLT tersebut pihak Kopertais menegaskan rektor lama diharapkan tidak ditunjuk menjabat pelaksana tugas.
“Siapa orangnya yang ditunjuk PLT terserah pihak yayasan orang yang dipercaya dari tenaga yang ada di dalam kampus. Pasti banyak orang di internal kampus yang mampu,” ucap Jamrizal.

BACA JUGA  Desain dari Kementan, Usulan dari Daerah: Proyek Cetak Sawah Batang Hari Tetap Disorot

Jamrizal melanjutkan, ketika pihak yayasan sudah menunjuk PLT, maka segera dibentuk panitia penjaringan calon rektor. “Silakan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Bagaimana jika Zulqarnain selaku Rektor IAI Nusantara Batanghari tidak menerima keputusan Kopertais Wilayah 13 Jambi? “Jika Pak Zul belum menerima karena ada alasan tertentu, maka silakan Pak Zul bersama ketua yayasan menghadap Rektor UIN STS Jambi, dalam kapasitas Pak Zul homebase-nya dosen UIN, jadi melapor kepada atasannya, sekaligus sebagai Ketua Kopertais Wilayah 13 Jambi,” ungkap Jamrizal.

“Apapun alasan pribadi Pak Zul silakan sampaikan saja. Jika beliau sudah menerima, ya sudah, segera tunjuk PLT dan bentuk panitia penjaringan untuk di SK kan,” imbuhnya.

 

Mahasiswa Segel Kampus IAI

Diketahui sebelumnya, kisruh masa jabatan rektor Institut Agama Islam Nusantara (IAI N) Batanghari, “Zulqarnain,S.Ag,M.Hum,Ph.D, yang telah menduduki masa jabatan selama dua periode, dan telah berakhir pada tanggal 2 September 2023 yang lalu, namun hingga saat ini pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batanghari, yang menaungi IAI Nusantara Batanghari belum menentukan sikap dan langkah dalam menanggapi persolan itu.

Tanggapan keras juga sudah disampaikan oleh Koordinator Kopertais wilayah 13 Jambi, Prof.Dr.As’ad Isma,M.Pd. “Rektor harus taat azaz dan aturan. Kalau masa jabatannya sudah habis mengapa diperpanjang nanti akan menimbulkan persoalan hukum,” tegas As’ad Isma.

Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak YPI maupun dari Rektor, seolah diam seribu bahasa, usaha untuk mengkonfirmasikan persoalan tersebut kepada pihak yayasan maupun rektor sudah dilakukan, yang bersangkutan tidak merespon konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon. Bahkan beberapa ditemui di kampus dan di kediamannya selalu tidak berhasil.

BACA JUGA  Kampus IAI Bergejolak, Kepemimpinan Rektor Dipertanyakan

Sementara itu, Badan Eksukutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Nusantara (IAI N) Batanghari telah menyampaikan surat tuntutan kepada pihak YPI maupun Rektor dengan Nomor: 011/DEMA/IAI N-BTH/I/2024,tanggal 20 Januari 2024.

Surat yang ditandatangani oleh Presiden Mahasiswa “M.Zamhari Al Karmaini mendesak agar kasus ini diselesaikan kurun waktu dalam 1 X 24 jam, selanjutnya pihak YPI segera mengambil sikap dan taat azaz, berikut mempertanyakan legalitas administrasi kampus di bawah masa kepemimpinan rektor Zulqarnain, yang masa jabatannya telah berakhir pada 2 September 2023 yang lalu.

Bahkan dalam tuntutan tersebut pihak BEM Institut Agama Islam Nusantara (IAI N) Batanghari mendesak pihak YPI segera memberhentikan Rektor Zulqarnain, karena dianggap cacat hukum dan selanjutnya menunjuk pelaksana tugas demi kelancaran proses belajar di kampus, selanjutnya melaksanakan pemilihan rektor baru.

Di samping itu pula, dalam tuntutan itu meminta klarifikasi legalitas ijazah yang ditandatangani oleh rektor sejak tahun 2016 – 2021 karena dianggap menyalahi aturan yang tertulis dalam pasal 7 ayat 1 dan pasal 7 ayat 3 UU No : 16 tahun 2021 tentang yayasan sebagai mana telah diubah dengan UU No: 28 tahun 2024 tentang perubahan atas UU No: 16 tahun 2021 tentang yayasan.

Terbaru, pada Senin (22/01/2024) dini hari, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Nusantara (IAI N) Batanghari provinsi Jambi dan DEMA IAI N Batanghari mulai melakukan aksi, dengan menyegel pintu masuk kampus IAI Nusantara yang beralamat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Polemik IAI Nusantara: Harus Pilih Rektor Baru

Penyegelan yang dilakukan oleh BEM/DEMA IAI Nusantara dilakukan pada Senin,(22/1/2024) dinihari kurang lebih pukul 00.00 Wib. Penyegelan kampus IAI Nusantara berkaitan dengan masa jabatan Rektor yang dianggap bermasalah, “Iya, kami segel karena surat tuntutan kami tidak diacuhkan,” ungkap Zamhari, Presiden BEM.

Presiden Mahasiswa M.Zamhari Al Karmaini menjelaskan penyegelan ini merupakan awal dari pergerakan yang mahasiswa lakukan. “Apabila pihak YPI dan rektor maupun pihak Kompertais XIII wilayah Provinsi Jambi, tidak juga merespon dan menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi kampus IAI Nusantara Batanghari, maka Pihak BEM/DEMA akan mengerahkan massa, ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan kontrol yang kami lakukan,” ungkap Zamhari.

Selain itu, lanjut Zamhari, BEM/DEMA juga akan meminta auditor independen untuk melakukan audit terhadap manajemen kampus. “Audit semua dan persoalan lainnya yang kami anggap bertentangan dengan peraturan, termasuk manajemen keuangan yang dikelola oleh pihak kampus maupun YPI Batanghari,” tegas Zamhari. (eso)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP