MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi angkat bicara terkait sorotan terhadap proyek cetak sawah rakyat (CSR) di Kabupaten Batang Hari. Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), A. Dalil Siregar, menjelaskan bahwa usulan lokasi program berasal dari pemerintah kabupaten, sementara desain teknis disusun oleh Balai Sumber Daya Lahan Pertanian Kementerian Pertanian.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan cetak sawah berada di dinas tingkat kabupaten. Untuk kondisi lahan di lapangan, Dalil menjelaskan bahwa lahan yang telah dibuka namun belum ditanami memang berpotensi cepat ditumbuhi rumput, terlebih bantuan sarana produksi seperti kapur dari pemerintah pusat belum didistribusikan.
“Lahan yang sudah terbuka dan belum tertanam akan cepat ditumbuhi rumput. Bantuan sarana produksi seperti kapur belum di-drop dari pusat. Lahan harus diberi kapur terlebih dahulu sebelum diolah kembali,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada dinas terkait di Kabupaten Batang Hari sebagai pihak pelaksana kegiatan.
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas terkait di Kabupaten Batang Hari, Fahrizal, menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya, mengingat dinas di tingkat kabupaten disebut sebagai pihak yang mengusulkan lokasi sekaligus menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kegiatan cetak sawah tersebut.
Di sisi lain, hasil pantauan di lapangan sebelumnya menunjukkan kondisi yang memunculkan perhatian serius. Pada salah satu lokasi yang berada di jalur publik, hamparan lahan tampak tergenang air, dengan struktur tanah yang dinilai belum siap untuk dijadikan sawah produktif.
Di sejumlah titik, terlihat tumpukan kayu dan sisa pembukaan lahan yang lebih menyerupai pola persiapan perkebunan dibandingkan pengembangan persawahan.
Aktivis lingkungan Kabupaten Batang Hari, Usman Yusup, menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar teknis pengembangan sawah.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, ini bukan gambaran lahan sawah siap tanam. Lebih menyerupai rawa yang belum siap diolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, titik yang dipantau memang bukan keseluruhan lokasi proyek. Namun, menurutnya, kondisi di area yang berada di ruang terbuka publik justru menjadi indikator awal.
“Ini hanya satu dari beberapa titik. Tapi lokasinya di depan publik, di pinggir jalan yang ramai, jalur Perumnas menuju Kelurahan Pasar Baru hingga Sridadi. Kalau yang terlihat saja seperti ini, bagaimana dengan lokasi yang jauh dari pantauan warga?” katanya.
Perbedaan antara penjelasan pihak provinsi, minimnya keterangan dari pihak kabupaten, serta kondisi faktual di lapangan kini menjadi sorotan publik. Program yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan tersebut diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak pelaksana di tingkat kabupaten terkait kondisi teknis di lapangan. (eso)










