JAMBI, SUARAKALANGAN.COM – Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026), sosok H. Erpan, ME, menjadi perhatian.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi itu terlihat duduk bersama peserta aksi dan berbicara menggunakan pengeras suara. Momen tersebut terekam dalam video aksi demonstrasi yang berlangsung di kompleks perkantoran DPRD Provinsi Jambi.
Aksi yang melibatkan aliansi mahasiswa Cipayung Plus tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Massa mendesak keterbukaan informasi, transparansi anggaran penanganan karhutla, serta langkah konkret untuk mencegah bencana serupa terus berulang.
Kehadiran Erpan di tengah massa menjadi bagian menarik dari dinamika penyampaian aspirasi tersebut. Situasi itu memperlihatkan bagaimana persoalan karhutla tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat yang meminta pertanggungjawaban dan keterbukaan kebijakan.
Demonstrasi pada 19 Oktober itu mengusung tuntutan agar Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD membuka data serta fakta penanganan karhutla, termasuk informasi mengenai anggaran dan pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap kebakaran.
Massa juga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam untuk keterbukaan informasi dan meminta adanya peta jalan penanganan serta pemulihan pascakarhutla dengan tahapan yang jelas.
Selain itu, mahasiswa mendorong evaluasi Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dalam responsnya menyatakan pihaknya akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mengevaluasi perda tersebut serta membuka informasi yang diminta. Aspirasi mengenai transparansi anggaran juga menjadi salah satu pokok pembahasan dalam aksi itu.
Erpan dan Tantangan Pengawasan Karhutla
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan berada dalam posisi strategis di lembaga legislatif. Perannya dalam menyikapi persoalan publik menjadi penting, terutama ketika masyarakat menuntut agar kebijakan penanganan karhutla tidak berhenti pada pernyataan komitmen.
Sebelumnya, Erpan juga turut menyambut aspirasi mahasiswa terkait karhutla di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada 5 Oktober 2026 bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan.
Saat itu, DPRD menilai aksi mahasiswa sebagai alarm agar pemerintah lebih serius menyiapkan langkah konkret dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Rentetan aksi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Masyarakat tidak hanya menuntut pemadaman ketika api muncul, tetapi juga pencegahan, penegakan aturan, transparansi penggunaan anggaran, dan pemulihan wilayah terdampak.
Bagi Erpan dan anggota DPRD lainnya, tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi yang disampaikan di tengah demonstrasi benar-benar ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan, pembahasan kebijakan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sebab, pada akhirnya, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar dialog di halaman gedung dewan. Mereka menunggu data yang terbuka, kebijakan yang dapat dievaluasi, dan langkah nyata agar bencana karhutla tidak terus berulang. (eso)












