Daerah  

Tim Gabungan Cek Patok Sengketa Lahan Kopdes Merah Putih di Desa Batin

MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Desa Batin, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), warga terdampak, serta ahli waris melakukan pengecekan patok tanah terkait sengketa lahan pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Selasa (21/1/2026).

Kegiatan diawali dengan rapat bersama sekitar pukul 10.00 WIB di teras Masjid Al Munawarah Desa Batin. Rapat dihadiri Danramil beserta Babinsa, Kepala Desa Batin Surya S.Pdi bersama perangkat desa, Ketua Kopdes Merah Putih, tim BPN, anggota BPD, delapan warga yang lahannya dipasangi patok, serta para ahli waris.

BACA JUGA  “Idolakuuu!”: Dua Belas Poin yang Membuat GOR Muara Bulian Bergemuruh

Dalam rapat tersebut, unsur TNI memberikan pengarahan agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Sementara itu, pihak BPN menegaskan bahwa kehadiran mereka di lapangan bertujuan mengumpulkan data faktual dari seluruh pihak yang bersengketa, bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah.

Usai rapat, seluruh peserta bergerak bersama menuju lokasi tanah yang disengketakan di jalur Ness, jalan alternatif penghubung Muara Bulian–Kota Jambi, yang posisinya berseberangan langsung dengan masjid. Di lokasi, tim mengecek patok tanah di pinggir jalan serta patok yang berbatasan langsung dengan lahan delapan warga.

Dari pengecekan lapangan, diketahui bahwa lahan yang diklaim ahli waris memiliki bentuk menyerupai huruf “L” dan bersinggungan dengan beberapa bidang tanah warga lainnya. Proses pengecekan berlangsung terbuka dan disaksikan seluruh pihak.

BACA JUGA  Warga Pompa Air Laporkan Dugaan Perkebunan Sawit Ilegal 408 Hektare ke Bupati Batang Hari dan APH

Hingga kegiatan berakhir, belum ada keputusan final terkait status kepemilikan lahan. Seluruh pihak sepakat menunggu proses lanjutan berbasis data dan verifikasi instansi berwenang.

Pengecekan patok ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan Kopdes Merah Putih di Desa Batin. Semua pihak diharapkan tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil verifikasi resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP