MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Kesabaran warga Muara Bulian tampaknya benar-benar diuji. Jika bukan karena sudah muak, mungkin karena tak lagi berharap banyak, masyarakat kini terlihat pasrah melihat ulah sopir truk angkutan batu bara yang terus saja melanggar jadwal melintas.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan yang terekam dalam video, pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB, iring-iringan truk batu bara sudah memadati ruas Jalan Gajah Mada dua jalur, lalu berbelok menuju Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor Bupati Batang Hari.
Dari pantauan terlihat jelas lampu kota masih terang, warga masih ramai beraktivitas, kendaraan roda dua dan mobil pribadi bercampur dengan truk over tonase pengangkut batu bara.
Ini bukan tengah malam. Ini jam orang pulang dari masjid, jam belanja, jam keluarga bergerak di kota. Di kawasan alun-alun dan perkantoran Batang Hari, petugas Satlantas Polres Batang Hari terlihat menyetop sejumlah truk dan memerintahkan sopir untuk putar balik.
Namun, manuver truk-truk ini justru membuat arus lalu lintas tersendat dan macet. Klakson kendaraan warga terdengar bersahut-sahutan. Beberapa pengendara tampak mengeluh, sementara sopir truk batu bara terlihat mondar-mandir, seolah sudah hafal skenario ini: datang terlalu cepat, ditegur, lalu menunggu di pinggir jalan.
Redaksi kemudian mengikuti iring-iringan truk yang dipaksa berbalik arah menuju Jalan Gajah Mada. Di sepanjang ruas itu, puluhan truk sudah berjejer memakan separuh badan jalan, dari depan pertokoan hingga mendekati simpang BBC.
Satu unit mobil patroli Satlantas terlihat standby untuk mencegah sopir nakal kembali memaksa masuk kota. Namun fakta di lapangan memperlihatkan, jalan nasional lintas Sumatera ini sudah berubah seperti parkiran raksasa truk batu bara.
Perilaku ini jelas bertentangan dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Jambi tentang pengaturan angkutan batu bara.
Dalam kebijakan Gubernur Jambi tentang lalu lintas angkutan batu bara, truk batu bara dilarang melintas di jalan umum pada jam-jam padat aktivitas warga, dan baru diperbolehkan mulai pukul 21.00 atau 22.00 malam (tergantung segmen wilayah) hingga pagi hari. Tujuannya jelas; melindungi keselamatan publik, menghindari kemacetan, mencegah kecelakaan dan kerusakan jalan.
Namun yang terjadi di Muara Bulian justru sebaliknya. Jam 19.00 WIB — masih jauh dari jadwal resmi — truk-truk ini sudah “mengepung” pusat kota.
Artinya, yang dilakukan para sopir dan perusahaan angkutan ini bukan sekadar tidak disiplin, tapi mengabaikan regulasi resmi pemerintah provinsi.
Teror yang Terjadi Setiap Hari
Bagi warga Batang Hari, ini bukan peristiwa insidental. Hampir setiap sore dan malam, sejak langit masih terang, truk-truk batu bara sudah memenuhi badan jalan,
merusak aspal, mengintimidasi pengguna jalan kecil, dan membuat kota terasa tidak aman.
Di pantauan terlihat bagaimana kendaraan kecil harus menyelip di antara truk-truk batu bara. Satu kesalahan kecil bisa berujung fatal. Inilah yang selama ini dikeluhkan warga, kota mereka dijadikan halaman tunggu industri tambang.
Muara Bulian, ibu kota Kabupaten Batang Hari, seolah kehilangan haknya sebagai ruang hidup warga, karena lebih diutamakan sebagai koridor logistik batu bara.
Kehadiran Satlantas malam itu memang terlihat. Tapi yang ditanyakan warga, sampai kapan hanya putar balik dan parkir di pinggir jalan? Tanpa sanksi tegas terhadap perusahaan dan pengelola angkutan, pelanggaran ini akan terus berulang. (eso)






