Alih-alih menjadi ruang edukasi, pelaksanaan PKKMB FKIP Universitas Jambi justru kembali disorot. Panitia dan pengurus BEM FKIP dikecam karena diduga menjadikan fisik sesama panitia sebagai bahan ejekan lewat stiker dan unggahan di media sosial.
SUARAKALANGAN.COM, JAMBI – Polemik pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi semakin meluas. Setelah sebelumnya menuai sorotan akibat kericuhan dan dugaan politisasi, kini panitia kembali dikecam lantaran diduga melakukan pelecehan fisik yang dijadikan bahan candaan.
Sejumlah bukti yang beredar di media sosial menunjukkan adanya stiker dan unggahan yang mengejek fisik salah satu panitia. Lebih jauh, beberapa pengurus inti BEM FKIP bahkan diketahui mengunggah ucapan bernada merendahkan melalui fitur Snap di akun pribadi mereka.
Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dan tidak bisa dianggap sepele. Secara hukum, perbuatan itu berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait larangan penyebaran informasi bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik, serta Pasal 310 KUHP mengenai penghinaan.
Bahkan, jika dianggap merendahkan martabat dan bermuatan pelecehan, candaan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Aliansi Mahasiswa FKIP Cerdas menilai perbuatan panitia PKKMB sebagai bentuk kemunduran moral sekaligus kegagalan total kepanitiaan.
“PKKMB seharusnya menjadi ruang edukasi, bukan ajang mempermalukan. Apa yang terjadi justru mengajarkan budaya merendahkan dan melecehkan orang lain. Ini bukti nyata bahwa kepanitiaan gagal menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Bung Ray Naibaho, anggota Aliansi Mahasiswa FKIP Cerdas.
Aliansi juga menekankan bahwa pelecehan fisik, meskipun dikemas sebagai candaan atau stiker, tetap merupakan tindakan yang melanggar etika dan berpotensi memupuk budaya perundungan di lingkungan akademik. Mereka mendesak pihak fakultas segera turun tangan dan menindak tegas oknum panitia maupun pengurus BEM FKIP yang terlibat.
“Diamnya pihak fakultas hanya akan memperburuk citra kampus dan merugikan mahasiswa baru yang seharusnya mendapatkan teladan, bukan tontonan moral yang bobrok,” tambah Ray.
Kritik terhadap BEM FKIP pun semakin menguat. Selain dinilai gagal dalam aspek teknis penyelenggaraan, kepemimpinan organisasi mahasiswa tersebut juga dianggap gagal menjaga nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi di dunia pendidikan tinggi. (eso)










