Daerah  

SPPD Jadi Temuan, Sekwan Batang Hari Harus Nagih ke 21 Mantan Dewan

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2024 ternyata ketahuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil auditnya, BPK menemukan ada yang “nggak nyambung” antara laporan pertanggungjawaban dengan kenyataan di lapangan.

Saat dimintai keterangan pada Rabu (23/7/2025), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batang Hari, M. Ali, SE, yang juga pengguna anggaran, dengan wajah tenang mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi BPK.

> “Anggaran SPPD itu sekitar Rp26 miliar pada 2024 kemarin, dan kami siap menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK dalam 60 hari kerja,” tutur M. Ali.

 

Ia juga mengakui, hasil audit ini jadi bahan evaluasi untuk memperbaiki teknis penganggaran dan laporan pertanggungjawaban ke depan.

BACA JUGA  Pesan Kalapas di Perayaan Idul Adha di Lapas IIB Muara Bulian  

Yang menarik — dan agak bikin geleng-geleng — dampak temuan itu ternyata juga menyasar 21 mantan anggota dewan periode lalu. Masalahnya, mereka sudah tidak lagi menjabat, tapi masih ada utang moral yang harus dibereskan. Pihak sekwan pun terpaksa “ngejar” satu per satu. Sayangnya, yang mengembalikan pun baru segelintir, itu pun belum lunas.

> “Ini tentu jadi masukan dan evaluasi kami ke depan, baik soal penganggaran maupun laporan pertanggungjawaban. Kami siap patuh menindaklanjuti temuan dari lembaga audit, yaitu BPK,” pungkasnya diplomatis (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP