Fraksi-Fraksi DPRD Batanghari “Hujani” Catatan Tajam RAPBD-P 2025: Dari Warning Hukum, Kritik Ketimpangan, hingga Desakan Reformasi Anggaran

Semua fraksi di DPRD Batanghari kompak ‘menggugat’ RAPBD-P 2025. Sorotan tajam mengarah ke belanja birokrasi yang bengkak, insentif rakyat kecil yang nunggak, hingga ancaman pelanggaran hukum.

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari, Selasa (1/7), memanas! Seluruh fraksi—dari PPP, PKB, PDI Perjuangan, hingga Golkar—kompak menyampaikan pandangan tajam, kritis, dan tanpa basa-basi terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2025 dan Rancangan Perda RPJMD 2025–2029.

Fraksi PPP menekankan pentingnya anggaran yang akuntabel, dengan harapan APBD-P 2025 bisa mendorong pelayanan publik lebih baik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat infrastruktur dan kehidupan masyarakat yang agamis. PPP juga mengingatkan agar Pemda tetap berpegang teguh pada regulasi keuangan yang berlaku.

Fraksi PKB tampil garang dengan menyoroti realisasi anggaran yang selama ini dinilai lamban dan kurang berdampak. PKB mendesak agar setiap rupiah APBD-P benar-benar diarahkan untuk program pro-rakyat yang menyentuh langsung sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA  Kepala Desa Bisa Jadi Juru Damai

Tak kalah keras, Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan kritik mendalam terkait ketimpangan alokasi anggaran. Mereka menuding belanja operasional yang membengkak justru menggerus belanja modal yang berdampak langsung bagi rakyat. PDIP juga menuntut penguatan indikator kinerja dalam RPJMD, prioritas sektor pendidikan-kesehatan, serta pemberdayaan desa sebagai fondasi pembangunan daerah.

Namun, sorotan paling tajam datang dari Fraksi Golkar. Lewat sikap yang lantang, Fraksi Golkar memperingatkan potensi cacat prosedur RAPBD-P 2025 karena tahapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang seharusnya didahulukan, malah dilangkahi. Mereka bahkan menyebut, pelanggaran prosedur ini bisa berujung ke ranah hukum.

“Kami tak akan bertanggung jawab jika prosedur dilanggar dan bermuara pada penyalahgunaan wewenang,” tegas Ketua Fraksi Golkar, Sirojudin, S.E., di forum paripurna.

BACA JUGA  Fadhil Arief, Bupati Batanghari yang Menginspirasi

Tak cuma soal prosedur, Golkar juga mempertanyakan insentif yang tertunda bagi aparatur desa, guru ngaji, dai, hingga tenaga harian, meski pendapatan daerah justru naik. Golkar menyindir keras Pemda, mempertanyakan logika “Pendapatan Naik, Tapi Insentif Tak Cair”.

Pesan Fraksi Kompak: Anggaran Harus Pro-Rakyat, Bukan Pro Birokrasi

Meski dengan gaya dan penekanan berbeda, benang merah sikap seluruh fraksi jelas:
🔸 Anggaran daerah harus berpihak pada rakyat kecil,
🔸 Belanja birokrasi perlu ditekan,
🔸 Proses penyusunan anggaran wajib transparan dan taat hukum.

Fraksi Golkar bahkan menyisipkan pantun sindiran:

“Bekerja cepat itu bagus,
Bekerja sesuai aturan itu harus.”

Rapat paripurna ini menjadi peringatan keras bahwa publik kini menuntut APBD-P 2025 tak sekadar jadi dokumen rutin tahunan, tapi harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, bukan sekadar angka-angka yang berputar di meja birokrasi.

BACA JUGA  Sekwan Angkat Bicara Soal Pasal Pelantikan Dewan Terpilih

Anggaran untuk rakyat, bukan untuk elite!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP