Semua fraksi di DPRD Batanghari kompak ‘menggugat’ RAPBD-P 2025. Sorotan tajam mengarah ke belanja birokrasi yang bengkak, insentif rakyat kecil yang nunggak, hingga ancaman pelanggaran hukum.
SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari, Selasa (1/7), memanas! Seluruh fraksi—dari PPP, PKB, PDI Perjuangan, hingga Golkar—kompak menyampaikan pandangan tajam, kritis, dan tanpa basa-basi terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2025 dan Rancangan Perda RPJMD 2025–2029.
Fraksi PPP menekankan pentingnya anggaran yang akuntabel, dengan harapan APBD-P 2025 bisa mendorong pelayanan publik lebih baik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat infrastruktur dan kehidupan masyarakat yang agamis. PPP juga mengingatkan agar Pemda tetap berpegang teguh pada regulasi keuangan yang berlaku.
Fraksi PKB tampil garang dengan menyoroti realisasi anggaran yang selama ini dinilai lamban dan kurang berdampak. PKB mendesak agar setiap rupiah APBD-P benar-benar diarahkan untuk program pro-rakyat yang menyentuh langsung sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Tak kalah keras, Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan kritik mendalam terkait ketimpangan alokasi anggaran. Mereka menuding belanja operasional yang membengkak justru menggerus belanja modal yang berdampak langsung bagi rakyat. PDIP juga menuntut penguatan indikator kinerja dalam RPJMD, prioritas sektor pendidikan-kesehatan, serta pemberdayaan desa sebagai fondasi pembangunan daerah.
Namun, sorotan paling tajam datang dari Fraksi Golkar. Lewat sikap yang lantang, Fraksi Golkar memperingatkan potensi cacat prosedur RAPBD-P 2025 karena tahapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yang seharusnya didahulukan, malah dilangkahi. Mereka bahkan menyebut, pelanggaran prosedur ini bisa berujung ke ranah hukum.
“Kami tak akan bertanggung jawab jika prosedur dilanggar dan bermuara pada penyalahgunaan wewenang,” tegas Ketua Fraksi Golkar, Sirojudin, S.E., di forum paripurna.
Tak cuma soal prosedur, Golkar juga mempertanyakan insentif yang tertunda bagi aparatur desa, guru ngaji, dai, hingga tenaga harian, meski pendapatan daerah justru naik. Golkar menyindir keras Pemda, mempertanyakan logika “Pendapatan Naik, Tapi Insentif Tak Cair”.
Pesan Fraksi Kompak: Anggaran Harus Pro-Rakyat, Bukan Pro Birokrasi
Meski dengan gaya dan penekanan berbeda, benang merah sikap seluruh fraksi jelas:
🔸 Anggaran daerah harus berpihak pada rakyat kecil,
🔸 Belanja birokrasi perlu ditekan,
🔸 Proses penyusunan anggaran wajib transparan dan taat hukum.
Fraksi Golkar bahkan menyisipkan pantun sindiran:
“Bekerja cepat itu bagus,
Bekerja sesuai aturan itu harus.”
Rapat paripurna ini menjadi peringatan keras bahwa publik kini menuntut APBD-P 2025 tak sekadar jadi dokumen rutin tahunan, tapi harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, bukan sekadar angka-angka yang berputar di meja birokrasi.
Anggaran untuk rakyat, bukan untuk elite!










