PEMAYUNG, SUARAKALANGAN.COM — Rapat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kecamatan Pemayung yang digelar di kediaman Pak Zen, Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, berlangsung dinamis dan sarat nilai adat serta kekeluargaan, Selasa (27/1/2026) petang.
Awalnya, rapat ini diagendakan untuk pembentukan panitia yang bertugas mendata masyarakat Minang di Pemayung—baik yang berdarah Minang, sumando, maupun simpatisan—serta menyiapkan struktur kepengurusan DPC IKM Pemayung.
Namun, seiring jalannya musyawarah dan melihat kehadiran lengkap pengurus DPD IKM Kabupaten Batang Hari, niniak mamak, serta perwakilan paguyuban Minang dari berbagai daerah, forum sepakat langsung membentuk kepengurusan inti.
Perwakilan masyarakat Pemayung yang disampaikan oleh seorang Bundo Kanduang, Ibu Mul, menegaskan bahwa keberadaan IKM menjadi wadah agar masyarakat Minang di perantauan dapat saling mengenal dan menjaga silaturahmi. Hal ini mencerminkan watak egaliter masyarakat Minangkabau, di mana perempuan memiliki ruang dan suara yang terhormat dalam musyawarah.
Melalui keputusan aklamasi, forum menetapkan: Ketua DPC IKM Pemayung: Nur Zen, Sekretaris: Haris, Bendahara: Fitriani.
Ketua DPD IKM Kabupaten Batang Hari, Abu Bakar Sidiq, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai pembentukan langsung kepengurusan sebagai wujud kedewasaan organisasi serta kuatnya semangat kebersamaan urang awak di Pemayung.
Dalam sambutannya, Nur Zen mengenang perjalanan organisasi Minang di Pemayung. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2005 pernah berdiri Himpunan Masyarakat Minang (HMM) yang berjalan sekitar enam tahun. Pengalaman tersebut menjadi pijakan bagi kebangkitan kembali organisasi Minang melalui IKM.

Musyawarah ini juga diisi dengan sambutan Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Batang Hari, dr. Elfi Yeni, yang menegaskan bahwa IKM dan Bundo Kanduang merupakan dua unsur yang saling melengkapi dalam menjaga adat, agama, dan kesejahteraan masyarakat Minang di perantauan.
Menurut dr. Elfi, organisasi seperti IKM dan Bundo Kanduang menjadi “obat rindu kampung halaman” bagi masyarakat Minang yang lama merantau, sekaligus wadah untuk mengamalkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, forum juga menyepakati pembentukan kepengurusan Bundo Kanduang Kecamatan Pemayung, yang akan bersinergi dengan DPC IKM dalam bidang adat, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Musyawarah dihadiri oleh Ketua IKM Kabupaten Batang Hari, para niniak mamak, tokoh masyarakat Minang, serta ibu-ibu Bundo Kanduang, yang sepakat menjadikan IKM sebagai rumah bersama urang awak di perantauan. (eso)













