Daerah  

Ketua DPRD Batanghari Desak Pemkab Segera Bayar Rapel Gaji Pegawai Tahun 2024

SUARAKALANGAN.COM, MUARA BULIAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, mendesak Pemkab Batanghari untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024, yang hingga saat ini belum dibayar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna terhadap Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batanghari Tahun 2024, Kamis (20/06/2024).

Saat diwawancarai, Anita Yasmin mengemukakan, jika anggota DPRD Batanghari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.

” Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD, dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib. Hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” kata Anita Yasmin.

BACA JUGA  Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari: Tegaskan Dinas P & K Optimalkan Dapodik  

Tambahnya, biasanya setelah 10 hari sejak diumumkan presiden, sudah harus direalisasikan. “ Kan gitu. Nah! kalau bicara gaji ini hampir sama efek perlakuannya dengan gaji biasa gitu. Jadi harusnya barang ini memang harus sudah turun dari pusat secara khusus untuk rekening gaji itu. Nah! jadi kami sepakat harus segera disalurkan ke para PNS,” tegas Anita. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP