MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Polemik keberangkatan kepala desa dan istri-istri mereka se-Kecamatan Pemayung ke Jogyakarta semakin melebar setelah terungkap bahwa biaya perjalanan tersebut didanai dari pos anggaran BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) Provinsi Jambi.
Informasi terbaru menyebutkan setiap desa menganggarkan tak kurang dari Rp 20 juta untuk memberangkatkan kepala desa beserta istri mereka. Bahkan perjalanan itu disebut dikoordinir oleh sebuah Event Organizer (EO) dari Jambi.
Rombongan para kades berangkat pada Selasa (9/12/2025). Dari 18 desa di Kecamatan Pemayung, sekitar 15 kepala desa dan istri turut serta dalam perjalanan yang awalnya disebut-sebut sebagai studi banding UMKM. Namun kemudian diklarifikasi sebagai kegiatan pembinaan PAUD, dengan alasan kades merupakan pembina PAUD desa dan istri kades menjabat sebagai Bunda PAUD.
Seorang pegawai Kecamatan Pemayung yang mengetahui agenda tersebut mengungkapkan:
> “Itu kegiatan PAUD. Kades sebagai pembina PAUD, istrinya sebagai Bunda PAUD. Tapi soal pendanaan dari mana saya kurang tahu. Tolong jangan sebut nama saya.”
Namun informasi selanjutnya dari sumber berbeda memastikan bahwa biaya keberangkatan memang dialokasikan dari anggaran BKBK provinsi, tepatnya dari pos perjalanan dinas kades dan ibu kades.
Sekcam Pemayung Enggan Berkomentar
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Camat Pemayung, Muhammad, belum memberikan kejelasan. Ia menolak memberikan pernyataan mengenai agenda maupun anggarannya.
> “Saya tidak ada kapasitas untuk menjawab,” ujarnya singkat. Sementara itu konfirmasi ke Camat Pemayung, Firdaus melalui WA sampai saat ini belum direspon.
Pernyataan itu justru semakin memperkuat pertanyaan warga mengenai transparansi penggunaan dana BKBK, terutama karena nilai anggarannya tidak kecil dan melibatkan banyak desa.
Warga dan Perangkat Pertanyakan Manfaat Serta Kepatutan
Warga menilai bahwa perjalanan luar provinsi yang menghabiskan belasan hingga puluhan juta rupiah per desa harus memiliki manfaat jelas bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas atau kegiatan yang dibungkus label pembinaan.
Seorang perangkat desa mengutarakan keraguannya:
> “Kalau kegiatan PAUD memang ada, tapi apakah memang harus sampai ke Jogyakarta? Dan apakah anggaran seperti ini tepat digunakan untuk perjalanan besar seperti itu?”
Kecurigaan juga muncul karena keterlibatan EO, yang dinilai tidak lazim dalam kegiatan pembinaan PAUD di tingkat desa.
Transparansi Dituntut
Dengan total biaya yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dari seluruh desa peserta, masyarakat meminta adanya penjelasan resmi mengenai:
1. Rincian anggaran BKBK yang digunakan,
2. Dasar hukum perjalanan dinas yang melibatkan istri kepala desa,
3. Agenda resmi pembinaan PAUD yang benar-benar diikuti di Jogyakarta,
4. Peran dan kontrak EO dalam pengelolaan kegiatan,
5. Manfaat yang akan dibawa pulang untuk masyarakat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan lengkap mengenai detail agenda maupun penggunaan anggaran BKBK tersebut. (eso)










