MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (4/5/2026).
Sidang yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari. Agenda itu dihadiri unsur BK, pihak teradu, pengadu, saksi, serta tim ahli dari kedua belah pihak.
Ketua BK DPRD Batang Hari, Efendi Irwanto dari Fraksi PAN, memimpin langsung jalannya persidangan. Sidang turut dihadiri anggota BK lainnya, yakni Hafis dari Fraksi PPP, Mas Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Fernando Rinaldi Putra dari Partai Golkar. Kegiatan juga didampingi staf ahli DPRD Kabupaten Batang Hari.
Dalam persidangan tersebut, terlihat pihak teradu Mawardi Harahap dan pihak pengadu Munawar hadir mengikuti seluruh rangkaian sidang. Aparat pengamanan dari unsur intelijen Polres Batang Hari turut disiagakan guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif.
Namun demikian, salah satu saksi yang dijadwalkan hadir, yakni Sarnubi, tidak tampak mengikuti persidangan dan belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadirannya.
Di sela-sela persidangan, sekitar pukul 15.43 WIB, Mawardi Harahap terlihat sempat berbincang santai dengan sejumlah awak media online di lingkungan DPRD Batang Hari.
Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman fakta yang dilakukan BK DPRD Batang Hari dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. (*)










