Jejak Panjang Proyek Website Desa — Rapat Tertutup, Dugaan Intervensi, dan Para Kades yang Mengaku “Hanya Menyetor”

MUARA BULIAN, SUARAKALANGAN.COM – Penelusuran lanjutan atas proyek website desa yang kini diperiksa Kacabjari Muara Tembesi membuka rangkaian informasi baru. Dari pengakuan para kepala desa hingga sumber internal Dinas PMD, muncul indikasi bahwa program ini bukan sekadar layanan digital biasa, melainkan proyek yang telah dirancang jauh hari dengan dugaan pola pemaksaan halus kepada desa-desa.

Para Kades Kompak Mengaku: “Kami Tidak Terima Apa-apa”

Dalam pemeriksaan yang terus dilakukan kejaksaan, para kepala desa tampak tenang. Beberapa di antaranya mengaku tidak merasa terancam karena meyakini tidak pernah menikmati satu rupiah pun dari anggaran website desa.

“Seratus persen kami setor ke penyedia. Tidak ada kami menerima apa pun,” ujar seorang kades yang didukung sejumlah kades lainnya.

Pernyataan yang konsisten ini membentuk pola menarik: para kades merasa hanya sebagai pembayar, bukan pelaku atau penerima manfaat pribadi.
Dengan kata lain, jika ada dugaan aliran dana yang tidak wajar, mata rantainya tidak berhenti di desa.

Seorang kades di Kecamatan Muara Bulian mengungkapkan bahwa desanya justru menolak program website desa.

“Saya tidak berani. Tidak masuk Musdes. Kalau tidak diputuskan di Musdes, bagaimana saya mau anggarkan?” ungkapnya.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, Ini Pesan Bupati Batanghari ke Semua Kades

Namun ia menegaskan bahwa ada beberapa desa lain tetap mengambil paket website meskipun tidak tercantum dalam dokumen Musdes, sebuah penyimpangan administratif yang dapat berimplikasi hukum.

Ia juga mengutarakan adanya kabar bahwa sejumlah desa merasa mendapat intervensi halus dari pihak kecamatan dan Dinas PMD.

 

Pengakuan “Orang Dalam” Dinas PMD: Rapat Tertutup Sejak Setahun Sebelumnya

Informasi paling menggetarkan justru datang dari sumber internal di Dinas PMD yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, proyek website desa bukanlah inisiatif spontan.

“Ado rapat khusus sebelum proyek ni dibuat. Satu tahun sebelumnyo sudah ado rencana mereka,” ujarnya.
“Ado nian rapat khusus mereka ni, bahas itu jauh sebelum anggaran dibuat.”

Jika keterangan ini benar, maka proyek ini telah disusun jauh sebelum masuk mekanisme resmi, menyerupai paket yang sudah dirancang matang, dan kemudian “diturunkan” ke desa melalui saluran yang tidak sepenuhnya transparan.

Skenario Pengamanan Jika Tersandung Masalah Hukum

Sumber internal itu juga menyebut bahwa pihak yang terlibat sudah menyiapkan langkah antisipatif jika proyek ini menimbulkan persoalan hukum.

BACA JUGA  Urus Jual Beli Tanah, Oknum Kades di Batanghari Minta Jatah 12 Juta

“Mereka ni sudah nyiapkan semuanyo. Kalau ado masalah, sudah ado jalan keluar yang disusun,” tegasnya.

Keterangan ini memunculkan dugaan bahwa proyek website desa tidak hanya disusun dengan perencanaan tersendiri, tetapi juga dipagari sejak awal, menyadari potensi masalah di kemudian hari.

Kejaksaan Diminta Tak Lepas Fokus

Dengan munculnya berbagai temuan — mulai dari pengakuan kades yang tidak menerima apa pun, dugaan intervensi kecamatan dan PMD, hingga rapat tertutup setahun sebelum anggaran — maka perhatian kini tertuju pada langkah penyidik Cabjari Muara Tembesi.

Sumber redaksi mewanti-wanti, proses hukum harus dikawal agar tidak ada pihak yang “bersih di atas kertas” namun sesungguhnya terlibat dalam perencanaan proyek.

“Supayo para maling ini dak leluasa lepas dari jerat hukum,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, penyidikan ini merupakan kelanjutan dari temuan awal terkait proyek pembuatan website desa 2024 yang dikerjakan oleh CV Jago Rakso.
Sebanyak 113 desa diarahkan mengikuti program tersebut dengan biaya:

Rp 10 juta per desa untuk pembuatan,

Rp 5 juta per desa per tahun untuk perpanjangan.

Sebelum pembuatan website, tiap desa diwajibkan mengikuti pelatihan satu hari di tiap kecamatan dengan biaya Rp 2 juta per desa (dua peserta × Rp 1 juta per orang), namun menurut para peserta, fasilitas yang diberikan hanya sebatas snack kotak, nasi kotak, dan kopi, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran.

BACA JUGA  Ribuan Warga Kota Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertamina EP Rokan Buka Blokir Tanah

Hingga kini, lebih dari 40 kades dan perangkat desa telah diperiksa.
Total potensi kerugian desa ditaksir mencapai Rp 500 juta lebih, sementara sebagian besar website yang dibangun tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. (eso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP